• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Izin Pembangunan Gedung di Kota Serang Direvisi Jadi 30 Lantai

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 30 Juli 2025 16:14
in Berita Utama, Kota Serang
Izin Pembangunan Gedung di Kota Serang Direvisi Jadi 30 Lantai

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluang investasi properti di Kota Serang kian terbuka lebar. Pemerintah Kota Serang kini memberi ruang lebih besar bagi pembangunan gedung bertingkat tinggi, setelah revisi (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung terkait batasan tinggi bangunan resmi diberlakukan.

Jika sebelumnya pembangunan hanya dibatasi hingga 10 lantai, kini investor diberi kelonggaran untuk mendirikan gedung hingga 30 lantai.

RelatedPosts

Pengisian Jabatan Pemkab Serang

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Pengisian Jabatan Definitif

Sabtu, 3 Oktober 2026 16:13
Belanja Pegawai Kabupaten Serang

Masih di Atas Batas Maksimal, Belanja Pegawai Jadi PR Pemkab Serang

Sabtu, 3 Oktober 2026 16:08
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah

Wakil Bupati Intan Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Sabtu, 3 Oktober 2026 16:05
HUT ke-26 Provinsi Banten

Refleksi HUT Ke-26 Banten: Dari Bandar Silang Budaya Menuju Banten Berdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:53

Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar, terutama bagi sektor properti dan perhotelan yang membutuhkan struktur bangunan lebih tinggi untuk mengembangkan usahanya.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyambut positif perubahan regulasi ini. Ia mendorong Pemkot untuk segera menyesuaikan sistem perizinan agar sejalan dengan kebijakan tersebut.

 Salah satunya dengan menyediakan layanan perizinan berbasis online, demi memudahkan proses dan meningkatkan transparansi.

“Dengan layanan digital, proses pengajuan izin bisa lebih cepat dan mengurangi potensi pungli. Investor tidak perlu lagi bertatap muka, cukup unggah dokumen dan penuhi syarat secara daring,” ujar Muji, Rabu, 30 Juli 2025

Menurutnya, sistem digital akan memberikan jaminan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat.

Editor: Mastur Huda

Tags: Budi Rustandidprd kota serangInvestasiinvestorizin investasi basis onlineizin tinggi gedungMuji RohmanNur Agis AuliaPemkot Serangperizinan investasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honorer Tuntut Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Respons Pemkab Serang

Next Post

PPPK Tahap 1 Pemprov Banten Dilantik 1 Agustus, Tahap 2 Kapan? Ini Penjelasan BKD

Next Post
PPPK Tahap 1 Pemprov Banten Dilantik 1 Agustus, Tahap 2 Kapan? Ini Penjelasan BKD

PPPK Tahap 1 Pemprov Banten Dilantik 1 Agustus, Tahap 2 Kapan? Ini Penjelasan BKD

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengisian Jabatan Pemkab Serang

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Pengisian Jabatan Definitif

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 3 Oktober 2026 16:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendorong agar jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera diisi...

Belanja Pegawai Kabupaten Serang

Masih di Atas Batas Maksimal, Belanja Pegawai Jadi PR Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 3 Oktober 2026 16:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti porsi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.