SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang mengusulkan cerai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
Alasan cerai dikarenakan mereka ditalak oleh suaminya dan juga sudah ditinggalkan oleh suami selama kurang lebih satu tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, jumlah ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang di tahun ini dibawah dari 20 permohonan.
“Di tahun ini enggak terlalu banyak, mungkin di bawah 20-an,” katanya, Rabu 6 Agustus 2025.
Surtaman mengatakan, banyak pihak yang mengajukan perceraian merupakan ASN perempuan yang dilatarbelakangi oleh berbagai alasan.
“Ada yang sudah datang ke kami lampirannya ada yang sudah ditalak suaminya, ada yang suaminya sudah meninggalkan istrinya sudah lebih dari 1 tahun, ada yang karena alasan perekonomian, yang terakhir karena alasan perselingkuhan,” ujarnya.
Surtaman mengaku, karena 60 persen ASN di Kabupaten Serang merupakan guru. Untuk itu, banyak ASN yang justru mengusulkan cerai merupakan guru.
“Banyak ASN di Kabupaten Serang adalah guru, makanya, banyak peluang yang bercerai juga dari guru. Jadi kan dari total iya dari total seluruh pegawai kan 60 persen guru. Jadi ya wajarlah kalau angka yang banyak juga cerai juga guru kalau perbandingannya,” ujarnya.
Surtaman mengaaku, untuk ASN yang baru dilantik dan menerima SK tidak ada yang mengajukan perceraian. “Belum ada,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana











