SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memotong angaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten senilai Rp126 miliar lebih.
Hal ini diakui langsung oleh Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan. Dikatakannya, mulanya DPUPR Banten pada tahun anggaran 2025 ini memiliki anggaran mencapai Rp1,1 triliun.
Anggaran itu diperuntukan untuk membangun sejumlah jalan, belanja tanah, perbaikan irigasi, hingga penanganan banjir.
Namun, anggaran itu dikurangi pada Dokumen Pergeseran Pelaksanaan Anggaran yang menindaklanjuti perintah dari Intruksi Presiden RI Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.
Tidak tanggung-tanggung, pagu anggaran senilai Rp300 miliar di dinas itu dicoret, sehingga menyisahkan Rp800 milliar lagi.
“Pada APBD murni, anggaran kita itu mencapai Rp1,1 triliun, terus ada pegeseran, dipotong sampai Rp300 miliar,” kata Arlan, Rabu 6 Agustus 2025.
Dikatakannya, terdapat pergeseran anggaran lagi pada dokumen Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025. Dimana, anggaran PUPR kembali ditambah hingga Rp171 miliar.
Adapun anggaran yang dipangkas diantaranya ialah anggaran perjalanan dinas senilai Rp28 miliar, dan juga anggaran belanja tanah senilai Rp30 miliar. Ia mengungkapkan, mulanya pada tahun ini pihaknya berencana akan melakukan pembebasan lahan pada sejumlah titik, dalam upaya pelebaran ruas jalan yang jadi kewenangan Provinsi Banten. Salah satunya di Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
“Tapi karena lahannya belum clear, kita khawatir anggaran ini tidak bisa terserap. Makanya kita hold dulu,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak











