CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID– Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kota Cilegon menjadi salah satu daerah dengan penilaian integritas paling rendah di Banten setelah Kota Serang.
Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 untuk Cilegon tercatat sebesar 66,16.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperbaiki standar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Cilegon IPKD MSCP di Aula Setda Cilegon, Kamis 14 Agustus 2025.
“Kita mengundang KPK untuk memberikan sosialisasi mengenai pola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel agar OPD bisa saling mengingatkan,” ujar Robinsar.
Ia mengakui, rendahnya nilai SPI Cilegon menjadi evaluasi serius. “Kita di Banten ini, evaluasinya paling rendah di bawah. Itu menjadi dasar juga, makanya kita tekankan kepada OPD agar apa yang menjadi standar terus ditingkatkan,” katanya.
Robinsar menambahkan, penilaian SPI KPK menjadi parameter penting untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai dengan aturan. “Karena itu parameter, kalau kita bekerja sesuai aturan, pasti nilainya akan naik,” ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat KPK itu diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola di lingkungan Pemkot Cilegon, sekaligus memperkuat komitmen anti-korupsi di daerah yang dikenal sebagai kota industri ini.
Kegiatan tersebut yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Pemerintahan Daerah Kota Cilegon, diharapkan mampu meningkatkan nilai integritas Pemerintah Kota Cilegon khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Aditya











