CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pemotongan kapal tongkang di Perairan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dikeluhkan nelayan Suralaya.
Kapal tanpa nama lambung tersebut sudah dalam kondisi separuh terpotong dan kandas di jalur lalu lintas perahu nelayan.
Keberadaan bangkai tongkang itu membuat jalur pelayaran menjadi berisiko, terlebih karena tidak dilengkapi penerangan. Nelayan khawatir kondisi tersebut bisa memicu kecelakaan saat melaut.
Sanwani, nelayan Suralaya Tanjung Pucut, mengaku resah dengan aktivitas tongkang yang kerap mengganggu kegiatan nelayan.
“Harapan saya, tolonglah kapal-kapal itu jangan sampai mengganggu nelayan. Sering sekali kami sedang enak mancing tiba-tiba ada tongkang bongkar jangkar di situ. Laut ini kan luas, mestinya bisa menghindar, bukan malah mengganggu,” ujarnya, Jumat 15 Agustus 2025.
Sanwani menambahkan, gangguan serupa sudah dialami nelayan lebih dari setengah bulan terakhir. Ia berharap pemerintah maupun instansi terkait segera turun tangan.
“Kalau ada orang mancing, jangan sampai terganggu. Aktivitas tongkang seperti itu bikin kami resah. Kami ingin laut ini aman untuk mencari ikan,” tegasnya.
Nelayan mendesak agar aktivitas pemotongan kapal yang diduga ilegal itu segera ditertibkan. Apalagi posisinya tidak jauh dari markas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten dinilai bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan penertiban aktivitas pemotongan bangkai kapal tersebut.
Editor: Mastur Huda











