TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten melalui Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) turut serta dalam melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran pagar laut tersebut melibatkan sejumlah personel dan didukung dengan kapal milik polisi perairan.
Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, mengatakan, pembongkaran pagar laut tersebut telah dilakukan sejak 22 Januari 2025 hingga sekarang.
Pembongkaran pagar laut yang masuk wilayah hukum Polda Banten tersebut berkolaborasi dengan anggota TNI AL serta para nelayan sekitar.
“Kegiatan tersebut berlangsung sejak 22 Januari 2025 hingga sekarang,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 29 Januari 2025.
Yunus mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah berhasil membongkar pagar laut dengan panjang sekitar 500 meter di perairan Pulau Cangkir.
“Kegiatan Ditpolairud Polda Banten dan personel Satpolaires Tangerang ini dalam rangka pengamanan terkait monitoring Sitkamtibmas Pembongkaran Pagar Laut di wilayah hukum Polres Tangerang,” katanya.
Yunus menambahkan, dalam pembongkaran pagar laut tersebut, pihaknya mengerahkan kapal URC-RHAN, rubber boat, dan speed boat Satpolaires Tangerang.
“Dalam hal ini Ditpolairud menggunakan kapal URC- RHAN, rubber boat dan speed boat Satpolaires Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli bersama dalam rangka Pengamanan Monitoring Pembongkaran Pagar Bambu di pesisir laut sekitar perairan Pulau Cangkir,” ujarnya.
“Pembongkaran pagar laut juga dilakukan oleh 150 orang nelayan dengan menggunakan sarana perahu nelayan sebanyak 40 perahu, dengan didampingi oleh 100 personel TNI AL yang dipimpin oleh Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman S.T M.Tr Hanla M.M,” ucap Yunus.
Selanjutnya, Yunus menyebut bahwa pagar bambu di perairan ini meresahkan karena mengganggu aktivitas pelayaran dan berdampak negatif pada ekosistem laut di kawasan perairan Tangerang.
Pembongkaran pagar laut ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi perairan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.
“Masyarakat sekitar diimbau untuk tidak lagi memasang pagar bambu atau alat lain yang dapat merusak ekosistem laut dan mengganggu jalur pelayaran,” sambung mantan Kapolresta Serang Kota ini.
Editor: Agus Priwandono











