• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kanwil Kemenham Banten Ajak Komunitas Rumuskan Indikator Penilaian Kepatuhan HAM

Fahmi by Fahmi
Selasa, 19 Agustus 2025 17:25
in Hukum

Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kanwil HAM Provinsi Banten, Apri Setiawan saat memimpin rapat kepatuhan hak asasi manusia (HAM), di Kanwil Hukum Provinsi Banten, Selasa 19 Agustus 2025.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten membuka babak baru dalam penilaian kepatuhan HAM. Tidak lagi terbatas pada sektor birokrasi atau korporasi, mereka kini mulai melibatkan komunitas sipil secara langsung — sebuah pendekatan partisipatif yang tergolong baru di ranah penegakan HAM di daerah.

Selasa, 19 Agustus 2025, bertempat di kantor Kanwil Kemenham Banten, terjadi dialog intens dengan sejumlah komunitas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya: menggali masukan konkret yang nantinya akan menjadi bahan kebijakan pusat.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Apri Setiawan, menyampaikan secara jelas maksud dari pertemuan tersebut:

“Kami meminta partisipasi masyarakat dalam rangka penyusunan bahan kebijakan bagi Kementerian HAM. Jadi ini (rapat‑red) tujuannya agar kami mendapat memberikan pemasukan apa saja yang bisa dinilai dalam program penilaian kepatuhan HAM dari komunitas,” katanya.

Dalam proses ini, Apri juga menekankan pentingnya transparansi penilaian berbasis komunitas — bukan hanya sekedar formula dari pusat, tapi juga mencerminkan kondisi nyata dan kebutuhan lokal. Sebagai contoh:

“Misalkan, Komunitas Belajar Pinggir Jalan, apakah mereka sudah mengakomodir penyandang disabilitas? Hal‑hal ini yang mungkin bisa jadi gambaran atau masukan ke pusat ya, itu nanti bisa menjadi sebuah indikator penilaian atau parameternya,” ujar Apri.

Keunikan lain dari pendekatan ini adalah upaya menyusun sistem penilaian HAM untuk komunitas, yang belum pernah diatur sebelumnya, berbeda dengan pelaku usaha yang sudah memiliki aplikasi penilaian siap pakai.

“Kalau komunitas yang pelaku usaha sudah ada aplikasi penilaiannya,” sambung Apri.

Selain apresiasi terhadap kepekaan lokal, Kepala Bagian Umum Kanwil HAM Banten, Erwin Firmansyah, menekankan bahwa HAM adalah prinsip universal yang pengamatannya tak bisa hanya dilakukan oleh negara. Komunitas pun wajib dilibatkan.

“Meskipun negara atau pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam hal pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap HAM, peran masyarakat dan komunitas dalam mendukung upaya ini juga sangat penting,” tegas Erwin.

Bahwa landasan kebijakan ini juga didukung Undang‑Undang No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, dimana keterlibatan komunitas jadi indikator penting dalam melihat sejauh mana pemahaman dan kontribusi warga terhadap HAM  membuat Kanwil Banten semakin yakin pendekatan ini relevan dan tepat.

Editor : Merwanda

Tags: hak asasi manusiaHAM BantenHAM Banten Apri SetiawanHAM Banten Erwin FirmansyahKanwil HAM BantenKementerian HAMNatalius PigaiProgram penilaian HAM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak Genjot Program Kabupaten Kota Sehat, Yosep: Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Next Post

Belanja Modal Dalam APBD Perubahan Turun, Ini Kata Pj Sekda Pemkab Serang

Next Post
Belanja Modal Dalam APBD Perubahan Turun, Ini Kata Pj Sekda Pemkab Serang

Belanja Modal Dalam APBD Perubahan Turun, Ini Kata Pj Sekda Pemkab Serang

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.