SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Komunikasi SMP Swasta Kabupaten Serang melakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menuntut agar pemerintah Kabupaten Serang dapat memperhatikan nasib guru di SMP swasta.
Bak jatuh tertimpa tangga, guru di SMP Swasta tidak dapat ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mereka tak mendapatkan perhatian, baik oleh pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.
Salah seorang Guru SMP Dian Nusantara di Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Darsiti mengaku ingin agar guru SMP Swasta tidak dianaktirikan. Pasalnya guru SMP Negeri diberikan insentif sementara guru sekolah swasta tidak.
“Kalau di sekolah negeri guru kan diberikan tunjangan, kami juga dari guru swasta bisa mendapatkan tunjangan fungsional karena kami sama memiliki tugas untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya, Senin 1 September 2025.
Ia mengatakan, tidak mempermasalahkan berapa besaran yang sanggup diberikan oleh Pemkab Serang kepada mereka. Yang terpenting, lanjut Darsiti ialah ada perhatian dari Pemkab Serang dengan memberilan tunjangan dan insentif sehingga mereka tidak merasa dianaktirikan.
“Karena dulu sempat ada, kami sempat menikmatinya, namun beberapa tahun terakhir sudah tidak ada lagi sampai sekarang sudah tidak ada, sudah lebih dari 5 tahun lalu,” ujarnya.
Menurutnya, insentif tersebut merupakan harapan terakhir bagi kesejahteraan guru-guru di SMP Swasta. Pasalnya, guru di SMP Swasta tidak dapat mengikuti tes PPPK karena tertolak oleh sistem.
“Saya sudah mengabdi sejak tahun 2014 sampai sekarang, mengajar IPS. Insentif ini menjadi salah satu harapan besar kami, karena kami di sekolah swasta tidak bisa ikut daftar tes PPPK,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia berharap ke depan guru honorer Swasta di Kabupaten Serang dapat ikut serta dalan tes PPPK sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Mudah-mudahan ke depan kita juga bisa mengikuti tes juga. Karena kan kalau saya umur sudah 38 tahun enggak bisa lagi ikut seleksi PNS. Harapannya kan cuma di PPPK,” ujarnya.
Sementara itu, Guru SMP Dian Nusantara lainnya, Hani mengatakan, saat ini tidak ada insentif yang didapatkan guru SMP Swasta. Pihaknya pun meminta agar dapat diberikan kesetaraan dengan guru SMP Negeri karena memiliki peran yang sama.
“Kita sebagai guru SMP swasta merasa dibedakan. Jadi inginnya disamakan aja karena kan kita sama pengajar. Sama-sama mendidik anak bangsa. Ya, intinya ingin disetarakan,” ujarnya.
Ia mengaku, selama ini hanya bergantung pada pendapatan yang diperoleh dari gaji murni mengajar dari Sekolah. Pendapatan mereka dihitung sesuai dengan jumlah jam memgajar. “Per bulannya sekitar Rp700 sampai Rp800 ribu per bulan. Tergantung jumlah jam mengajarnya. Per jamnya kita dihitung Rp8 ribu,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











