SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketimpangan kesejahteraan antara guru negeri dan swasta di Kabupaten Serang semakin disorot. Forum Komunikasi SMP Swasta (FKKS) Kabupaten Serang menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terhadap nasib guru honorer SMP swasta yang selama ini tak tersentuh insentif maupun tunjangan profesi.
Dalam audiensi bersama Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang, Selasa 2 September 2025, FKKS menyuarakan keresahan yang sudah bertahun-tahun dirasakan para guru swasta, khususnya terkait insentif bulanan.
“Namun yang kami rasa sangat membutuhkan bantuan ada sekitar 800an, yakni mereka yang mengajar di sekolah swasta yang biasa,” ujar Ketua FKKS Kabupaten Serang, Ijat Supardi.
Saat ini, kata Ijat, tercatat ada 1.141 guru honorer di SMP swasta berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun sebagian besar hanya mengandalkan upah dari dana BOS yang nominalnya sangat bergantung pada jumlah jam mengajar.
“Dihitung per jam, jadi berbeda-beda dapatnya,” pungkasnya.
Lebih dari itu, guru swasta kini tak lagi bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena terkendala syarat administrasi.
“Saat pertama seleksi PPPK saja ada pengangkatan, namun kesininya sudah tidak ada. Kita berharap agar pemerintah pusat bisa mengangkat guru-guru di swasta menjadi PPPK tetapi ditempatkan lagi di swasta,” ujarnya.
FKKS meminta Pemkab Serang memberikan insentif minimal Rp300 ribu per bulan, agar bisa setara dengan guru honorer di sekolah negeri.
“Selama ini belum ada, kita sudah berjuang sejak tahun 2016 sampai sekarang. Alhamdulillah, baru kali ini mendapatkan kehormatan langsung beraudiensi dengan wakil bupati,” ungkap Ijat.
Ia berharap perjuangan ini menjadi titik balik perubahan nasib guru swasta di Kabupaten Serang yang selama ini dinilai masih diabaikan.
Editor : Merwanda











