KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 bukan hanya seremonial di lingkungan Korps Adhyaksa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan justru memanfaatkan momentum ini untuk memberikan sinyal peringatan terhadap tantangan zaman, terutama kemunculan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan kejahatan digital yang kian kompleks.
Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi, menyebut peringatan ini sebagai titik refleksi sekaligus ajakan untuk seluruh jajaran meningkatkan kualitas, integritas, dan respons terhadap dinamika hukum yang terus berubah.
“Hari ini kami diminta untuk merefleksikan diri, melihat kembali apa yang sudah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, serta bagaimana meningkatkan kinerja sesuai profesionalisme dan integritas,” ujar Dewi, Selasa 2 September 2025.
Ia menekankan bahwa kejaksaan tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Kejahatan tidak lagi konvensional, dan aparat penegak hukum harus mampu membaca serta mengantisipasi skema baru yang muncul akibat perkembangan global dan teknologi.
“Tantangan ke depan tentunya banyak. Kita tahu sekarang ada AI dan sebagainya. Kejaksaan harus selalu berbenah diri, meningkatkan kapasitas, integritas, dan pengetahuan. Bagaimana kita bisa mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang semakin canggih,” jelasnya.
Peringatan ini pun menjadi panggung pengingat bahwa lembaga penegak hukum seperti kejaksaan tak hanya dituntut tegas dalam tindakan, tetapi juga cakap teknologi, adaptif, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama.
“Setidaknya kita bisa keep up dengan perkembangan, bagaimana memberikan keadilan yang terbaik bagi masyarakat dan menjamin kepercayaan itu terus meningkat,” katanya.
Dewi juga menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa wajib menjaga perilaku dan citra institusi, terutama di era keterbukaan informasi dan pengawasan publik yang ketat.
“Jaga profesionalisme, perilaku, terus tingkatkan kinerja, marwah, dan nama baik kejaksaan,” pungkas Dewi.
Editor : Merwanda











