CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah penduduk Kota Cilegon terus merangkak naik dan kini mendekati angka 500 ribu jiwa. Tapi angka ini tak hanya berdampak pada statistik, melainkan juga struktur politik di kota baja.
Data dari Databoks Katadata menyebutkan, jumlah penduduk Cilegon pada tahun 2024 telah mencapai 476.870 jiwa. Artinya, hanya butuh sekitar 23 ribu lagi untuk menyentuh ambang batas yang membuka pintu penambahan jumlah komisioner Bawaslu dan kursi anggota DPRD Cilegon.
“Kami belum terlalu intens terkait itu, tapi kemungkinan di 2027–2028 ada peningkatan dan Bawaslu sendiri ada penambahan keanggotaan kalau jumlah penduduk yang terdata meningkat,” ujar Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari, Selasa, 9 September 2025.
Sesuai regulasi, jika jumlah penduduk mencapai 500 ribu, maka komisioner Bawaslu akan bertambah dari tiga menjadi lima orang. Penambahan ini dianggap penting untuk membagi beban kerja yang saat ini masih harus dirangkap oleh ketua Bawaslu.
“Secara urgensi, tiga ataupun lima ada perbedaannya. Kalau tiga, ketua mengampu divisi SDM, organisasi, dan diklat. Kalau lima, ketua fokus sebagai pimpinan tanpa membawahi divisi,” ungkap Alam.
Tak hanya Bawaslu, jumlah anggota DPRD Cilegon juga berpeluang bertambah. Namun penambahan ini akan sangat bergantung pada perubahan struktur daerah pemilihan (dapil).
“Kalau untuk DPR nanti kita lihat saja. Di beberapa kabupaten/kota memang sudah ada yang pecah dapil, sementara Cilegon masih empat dapil,” jelasnya.
Editor : Merwanda











