• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Bapeten Mengaku Kesulitan Bersihkan Radiasi Nuklir di Cikande dan Kibin

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 September 2025 14:15
in Utama
Bapeten Mengaku Kesulitan Bersihkan Radiasi Nuklir di Cikande dan Kibin

Pranata Humas Ahli Madya Bapeten, Abdul Qohhar.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia mengaku mengalami kesulitan untuk melakukan pembersihan area yang terpapar oleh radiasi nuklir di wilayah Kecamatan Kibin dan Kecamatan Cikande.

Ini lantaran, jumlah area yang terindikasi terpaparoleh radiasi nuklir cukup banyak yakni sekitat tujuh sampai delapan titik serta area yang terpapar juga cukup luas.

RelatedPosts

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Mobil Gran Max Dikembalikan kepada Saksi, Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 18:48
Keamanan Alun-alun Cilegon

Pengunjung Mengaku Diintip di Toilet Umum, Keamanan Alun-alun Cilegon Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 18:42
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03

Pranata Humas Ahli Madya Bapeten, Abdul Qohhar mengatakan, dalam penanganan wilayah yang terkena radiasi nuklir, harus dilakukan hingga tuntas sampai tidak ada lagi radiasi nuklir. “Enggak berhenti sampai penyegelan, tetapi sampai pembersihan dan remediasi. Karena tetap ada bahaya,” katanya, Senin 8 September 2025.

Namun demikian, dalam upaya pembersihan pihaknya tidak bisa melakukan sendiri karena sangat amat terbatas jumlah sumber daya manusia yang ada di Bapeten.“Enggak mungkin teman-teman di Bapeten yang kerja sendiri membersihkan itu. Pasti kan perlu perlu pengarahan sumber daya manusia. Dan itu bukan kewenangan Bapeten,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan ada sebanyak 7 sampai 8 titik yang terindikasi tercemar oleh zat radio aktif Cs-137 dengan areal yang cukup luas. Untuk itu, dibutuhkan banyak sekali sumber daya manusia yang dikerahkan untuk penanganan radiasi.

Ditambah lagi, ada kadar toleransi paparan cs-173 bagi manusia. Yang mana mereka dalam satu tahun hanya boleh terpapar 1.000 mikrosievert. Sehingga, setiap orang yang terjun melakukan pembersihan memiliki waktu yang sangat terbatas agar paparannya tidak melebihi 1.000 mikrosievert.

“Kalau misal dalam 1 jam berada di situ itu seseorang itu menerima dosis 150 mikrosievert, sedangkan dalam batas setahun dia hanya boleh terima 1000. Berarti kan berarti kan kita harus ngitung waktu aman setiap petugas yang berada di situ,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini masih menunggu arahan untuk upaya penanganan radiasi Cs-137 di Kecamatan Kibin dan Cikande. Hal itu agar nantinya radiasi nuklir dapat benar-benar tertangani.

Ia mengungkapkan jika partikel dari cs-137 bisa saja terbawa oleh air hujan ataupun tidak. Itu sangat bergantung pada benda apa yang memancarkan radiasi.

Untuk itu, sebenarnya radiasi Cs-137 harus segera ditangani agar nantinya mencegah agar partikel tersebut tidak terbawa oleh air hujan sehingga akan semakin menyulitkan penanganan.

Reporter: Ahmad Rizal RaRamdhani

Editor: Aditya

Tags: bapetencemaran radiasicesium-137desa Sukatanikabupaten serangKecamatan CikandePemkab Serangpenyegelanradiasi nuklirudang Beku
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cilegon Hampir Tembus 500 Ribu Penduduk, Apa Dampaknya ke Bawaslu dan DPRD?

Next Post

Muhammadiyah Cilegon Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pilkada

Next Post
Muhammadiyah Cilegon Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pilkada

Muhammadiyah Cilegon Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pilkada

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat berangkat menjadi Pekerja Migran...

Pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel

Camat Bojonegara Desak DED Pelebaran Jalan SBM Segera Diselesaikan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menuntaskan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pelebaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.