slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Begini Respons Mie Gacoan di Pandeglang Usai Ditegur Satpol-PP Gegara Tak Miliki Izin

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
10-09-2025 20:50:37
in Berita Utama, Bisnis, Pandeglang
Begini Respons Mie Gacoan di Pandeglang Usai Ditegur Satpol-PP Gegara Tak Miliki Izin

Gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pihak perusahaan Mie Gacoan buka suara usai mendapat surat peringatan dari Pemkab Pandeglang karena gerainya belum mengantongi izin operasional. Pihak perusahaan mengaku baru menerima satu kali surat teguran.

Legal Officer Mie Gacoan wilayah Banten, Tatang, mengatakan izin operasional saat ini masih dalam proses. Ia menyebut ada dua dokumen yang belum rampung, yakni PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Baca Juga :

Gunakan Kaos Bergambar SBY dan AHY, 200 Kader Demokrat Bersih-bersih Terminal Kadubanen

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

“Kalau secara mekanisme sebenarnya sudah berjalan. Yang belum hanya PBG dan SLF saja. Prosesnya memang ada beberapa tahapan,” kata Tatang saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 10 September 2025.

“Pemkab Pandeglang yaitu dari Satpol-PP itu yang diterima oleh kita memberikan teguran satu kali,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, proses perizinan tersendat karena konsultan yang sebelumnya ditunjuk tidak kunjung menyelesaikan pengurusan. Akhirnya, manajemen menunjuk konsultan baru untuk melanjutkan proses izin, termasuk SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).

“Sekarang ditangani konsultan kedua. Jadi memang agak mundur karena harus mengulang beberapa dokumen, termasuk SIMBG. Konsultan baru ini baru jalan sekitar seminggu lebih,” ungkapnya.

Ia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas PUPR Pandeglang. Namun komunikasi dengan konsultan disebut tidak selalu lancar sehingga progres izin berjalan lambat.

“Komunikasi dengan konsultan memang agak terputus, makanya progresnya lambat. Kalau konsultan di Serang biasanya cepat, tapi karena ini ditangani pihak dari luar agak terhambat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku Mie Gacoan Pandeglang juga belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Ia menyebut urusan tersebut masih ditangani oleh konsultan.

“Sampai sekarang untuk Amdalalin memang belum ada. Tapi kami sudah komunikasi dengan Dishub Pandeglang. Itu juga balik lagi, yang urus tetap konsultan yang kami percayakan,” tegasnya.

Menurutnya, biasanya izin Amdalalin diproses bersamaan dengan dokumen lain. Namun konsultan disebut kerap mencari vendor tambahan untuk mengurus Amdalalin.

“Biasanya Amdalalin itu include dengan perizinan lain. Karena konsultan kadang mencari vendor tambahan yang memang khusus ngurus Amdalalin,” jelasnya.

Meski begitu, Tatang menegaskan manajemen Mie Gacoan berkomitmen untuk melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan pemerintah daerah.

“Yang jelas, izin masih on process. Kami ikuti mekanismenya sesuai ketentuan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengungkapkan Gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, diduga belum melengkapi izin operasional. Padahal, gerai kuliner ini sudah beroperasi sekitar 5 bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gerai tersebut hanya baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara dokumen lain yang menjadi syarat wajib seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum terpenuhi.

Bahkan tak hanya itu, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) juga disebut belum mengantongi izin.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenbelum berizinkabupaten pandeglangkulinerMie GacoanPandeglangPBG-SLFPemkab Pandeglangperusahaan Mie gacoanSatpol-PP Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

M Yoka Resmi Diajukan Walikota Cilegon ke OJK untuk Jabatan Dirut BPRS CM

Next Post

Tolak Proyek PIK-2, Nelayan Datangi DPRD Banten

Related Posts

Kader Demokrat Bersih-bersih
Pandeglang

Gunakan Kaos Bergambar SBY dan AHY, 200 Kader Demokrat Bersih-bersih Terminal Kadubanen

by Purnama Irawan
Kamis, 28 Mei 2026 12:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 200 kader Partai Demokrat melakukan aksi bersih-bersih sampah dan rumput liar di sekitaran Terminal Kadubanen, Kelurahan...

Read moreDetails

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Next Post
Tolak Proyek PIK-2, Nelayan Datangi DPRD Banten

Tolak Proyek PIK-2, Nelayan Datangi DPRD Banten

Pengadaan Server Telkom Sigma Rp 282 Miliar Dianggap Bukan Perkara Korupsi, Direktur PT PNB Minta Bebas

Pengadaan Server Telkom Sigma Rp 282 Miliar Dianggap Bukan Perkara Korupsi, Direktur PT PNB Minta Bebas

Keren, Siswa SMKN 1 Pandeglang Wakili Banten Lomba Chef Nasional

Keren, Siswa SMKN 1 Pandeglang Wakili Banten Lomba Chef Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Kamis, 28 Mei 2026 17:59

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Kamis, 28 Mei 2026 17:57

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Kamis, 28 Mei 2026 17:57

Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah, Sekda Klaim Pembangunan Masih Jalan

Kamis, 28 Mei 2026 17:22

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Kamis, 28 Mei 2026 17:59

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Kamis, 28 Mei 2026 17:57

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Kamis, 28 Mei 2026 17:57

Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah, Sekda Klaim Pembangunan Masih Jalan

Kamis, 28 Mei 2026 17:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Kamis, 28 Mei 2026 19:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mensuspend (menghentikan sementara operasional) penyaluran Makan Gizi Gratis (MBG) terhadap 20 dapur Satuan...

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 18:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tawuran berdarah terjadi di Kopo, Kabupaten Serang. Akibat kejadian ini, seorang korban mengalami luka berat dan dilarikan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak