CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Proses seleksi calon Direktur Utama dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) memasuki tahap akhir.
Dari tiga kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Walikota Cilegon, nama M Yoka Desthuraka akhirnya dipilih sebagai kandidat untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tiga nama yang mengikuti tahapan seleksi tersebut yakni Samsul Hadi, Ermansyah, dan M Yoka Desthuraka.
Berdasarkan hasil penilaian Panitia Seleksi (Pansel) dan keputusan Walikota Cilegon, M Yoka menjadi kandidat yang akan menjalani fit and proper test terakhir di OJK sebelum ditetapkan secara resmi.
Anggota Pansel Direktur BPRS CM, Syaeful Bahri, membenarkan keputusan tersebut saat diwawancarai di Kantor Walikota Cilegon, Rabu 10 September 2025.
“Tapi intinya Pak Wali sudah memutus, sudah memilih calon Dirut dari tiga kandidat itu. Yang terpilih yaitu M Yoka Desthuraka, kebetulan beliau memang di Pansel nilainya tertinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewenangan Walikota hanya sebatas menetapkan calon melalui berita acara untuk kemudian diajukan ke OJK oleh BPRS CM.
“Kalau pengajuan ke OJK itu otoritas dari BPRS CM. Yang penting berita acara tanggal 8 September sudah ditandatangani Pak Wali. Baru nanti setelah OJK clear, SK Walikota akan diterbitkan. Sekarang prosesnya memang belum final,” terang Syaeful.
Menurutnya, seluruh rangkaian seleksi berjalan sesuai mekanisme. Bahkan, kesempatan terakhir bagi kandidat Samsul Hadi sempat mengalami perubahan jadwal karena adanya peristiwa duka di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Alhamdulillah, Senin tetap bisa dilaksanakan meski siang hari. Esoknya, Pak Wali langsung mengambil keputusan memilih satu nama. Itu tupoksi Walikota, bukan pleno Pansel,” ungkapnya.
Syaeful menambahkan, Pansel hanya bersifat memberikan penilaian dan menyaksikan proses administrasi.
“Kami selaku Pansel hanya mendapat informasi dan melihat sendiri berita acaranya. Karena yang mengajukan ke OJK tetap BPRS CM,” katanya.
Terkait peluang lulus di OJK, Syaeful menyebutkan bahwa pengalaman dari beberapa BPRS daerah lain memberikan gambaran.
“Memang ada kemungkinan sekitar 70 persen lulus, tapi ada juga yang tidak. Karena otoritas sepenuhnya ada di OJK,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











