PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, pemasangan alat rekam transaksi berupa printer pintar di tempat usaha menjadi keharusan.
Pemasangan alat transaksi dinilai akan berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pandeglang.
“Terkait pengadaan alat rekam transaksi menjadi keharusan buat kita. Kita sudah buat regulasinya, Perbup sudah ada, tinggal beli alatnya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 26 September 2025.
Alat transaksi yang dipakai bukanlah berupa tapping box. Hal itu dinilai lebih boros karena per satu unit itu dikisaran Rp12 juta sampai Rp15 juta.
“Kita mau pakai Smartex namanya. Smartex itu printer pinter-nya. Nanti ngitung sendiri, kita punya akses dasboard kita pasang kayak modem, yang aksesnya langsung terhubung ke kita via online,” katanya.
Pemasangan Smartex ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak ketiga PT NGS namanya.
“Kita sedang bahas teknisnya, mudah-mudahan justru kita ingin simulasinya di akhir tahun ini. Biar nanti Januari tahun 2025 bisa langsung operasional,” katanya.
Ramadani menerangkan, rencananya printer pintar itu akan dipasang di beberapa restoran, rumah makan, hotel yang tingkat kunjungannya besar agar bisa optimal.
“Dan kalau alat dimatikan itu ada sinyal nyala, nut, nut. Jadi ketahuan kalau ada yang nakal,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











