SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hari ini, 1 Oktober 2025, Bipati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dijadwalkan mengkuti rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rakor tersebut dilaksanakan guna memastikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Serang yang Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD) rendah serta MCSP 2025.
Rakor dengan KPK dilaksanakan secara daring. Bupati Serang menghadiri rakor di ruang TB Syamun, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, pada pukul 09.30 WIB sampai pukul 10.30 WIB.
Bupati Serang juga dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang 2026 pada pukul 10.45 WIB sampai pukul 11.00 WIB di gedung DPRD Kabupaten Serang.
Editor: Agus Priwandono











