• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Petugas Polsek Kramatwatu Tangkap Pengedar Obat Keras di Perumahan Tomon

Fahmi by Fahmi
Kamis, 2 Oktober 2025 18:14
in Berita Utama, Hukum
Petugas Polsek Kramatwatu Tangkap Pengedar Obat Keras di Perumahan Tomon

Barang bukti yang diamankan petugas (dok Polresta Serang Kota)

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-EG (28) pengedar obat keras asal Perumahan Tomon, Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ditangkap petugas Polsek Kramatwatu, Senin 29 September 2025.

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan 700 lebih butir obat keras.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Program Optimalisasi Lahan tahap dua

Program Oplah Tahap Dua Kabupaten Serang Sasar 1.000 Hektare Lahan

Jumat, 25 September 2026 16:54
Sekber SMSI dan PWI Pandeglang

Bupati Dewi Resmikan Sekber PWI dan SMSI Kabupaten Pandeglang

Jumat, 25 September 2026 16:36
Administrasi Pertanahan Kota Serang

Pemkot Serang Minta Dokumen Pertanahan Dicek Langsung ke Lapangan

Jumat, 25 September 2026 16:31

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berlangsung sekira pukul 21.30 WIB. Ia ditangkap petugas saat berada di dalam rumahnya.

“Diamankan di rumahnya pada Senin malam 29 September 2025” ujarnya, Kamis 2 Oktober 2025.

Yudha menjelaskan dari penangkapan terhadap pelaku tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 688 butir obat berlogo MF dan 80 butir Tramadol.

Obat-obatan tersebut ditemukan di dalam tas selempang milik pelaku.

“Selain obat keras petugas juga mengamankan uang Rp 360 ribu, uang tersebut merupakan hasil penjualan obat keras,” kata mantan Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Banten ini.

Yudha melanjutkan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, obat keras tersebut akan diedarkan di wilayah Serang dan Kota Cilegon.

“Obat tersebut rencananya akan dikemas menjadi paket siap edar. Harganya Rp 20 ribu untuk satu paket berisi 8 butir obat berlogo MF, sedangkan obat Tramadol Rp 80 ribu untuk paket berisi 10 butir,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Dari keterangan pelaku sambung Yudha, obat keras tersebut didapat dari bandar seorang berinisial FA asal Jakarta Barat. Pelaku menurut pengakuannya telah mengedarkan obat keras tersebut sejak Januari 2025.

“Motifnya ekonomi,” kata mantan Kapolres Serang tersebut.

Yudha menambahkan, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kapolresta Yudha Satriaobat kerasPenangkapan pengedar obat kerasPengedar Obat KerasPerumahan Tomon KramatwatuPolresta Serang KotaPolsek KramatwatuYudha Satria
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkes Cilegon Perketat Pengawasan Makanan Bergizi Gratis sebagai Antisipasi Keracunan

Next Post

160 Honorer Cilegon Gagal PPPK, Anggota DPRD Janji Perjuangkan Solusi Terbaik

Next Post
160 Honorer Cilegon Gagal PPPK, Anggota DPRD Janji Perjuangkan Solusi Terbaik

160 Honorer Cilegon Gagal PPPK, Anggota DPRD Janji Perjuangkan Solusi Terbaik

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.