slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Lima Pedagang Kopi Ditangkap di Tol Tangerang-Merak, Begini Kronologinya

Fahmi by Fahmi
11-10-2025 08:10:41
in Hukum
Lima Pedagang Kopi Ditangkap di Tol Tangerang-Merak, Begini Kronologinya

JA dan KA menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman membayar denda dan biaya perkara.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas gabungan dari Polda Banten, Korlantas PJR, serta tim keamanan dan ketertiban PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tamer) menangkap lima pedagang kopi yang nekat berjualan di pinggir Jalan Tol Tangerang–Merak, Jumat 10 Oktober 2025.

Penangkapan itu bertujuan menegakkan ketertiban dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol. 

Kelima pedagang berinisial JA, KA, RA, EN, dan SA. Dari hasil pemeriksaan, JA dan KA menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman membayar denda dan biaya perkara, sementara tiga lainnya diselesaikan melalui restorative justice.

Selain pedagang kopi, petugas juga menangkap seorang karyawan pabrik berinisial IN karena naik turun kendaraan di bahu jalan tol.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Serang, Mochamad Ichwanudin, membenarkan adanya sidang tipiring terkait kasus tersebut.

“Kami melaksanakan sidang tipiring di tempat untuk menjaga ketertiban di ruas Tol Serang–Tangerang. Sidang dipimpin oleh Hakim Rendra,” jelas Ichwanudin melalui pesan WhatsApp.

Operation dan Construction Division Head ASTRA Tol Tamer, Sri Mulyo, menuturkan bahwa proses tipiring ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Serang dan PN Serang. Penindakan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca Juga :

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

 “Aturan tersebut menegaskan bahwa hanya pengguna jalan dan petugas berwenang yang boleh memasuki area jalan tol,” kata Sri Mulyo yang didampingi Operation Management Department Head ASTRA Tol Tamer, Emon Sukarya.

Menurut Sri, petugas menargetkan pelanggaran seperti pedagang di bahu jalan, parkir liar, dan menaikkan atau menurunkan penumpang di area tol. Sidang tipiring digelar di Gerbang Tol Cikande agar proses pemeriksaan lebih cepat dan efisien karena lokasinya berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Emon Sukarya menambahkan, operasi ini berlangsung selama tiga bulan, mulai 15 September 2025, dengan area penertiban di sepanjang KM 60+000 hingga KM 40+000 atau ruas Ciujung–Balaraja.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif dan pembelajaran agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas berbahaya di jalan tol. Tujuannya untuk menciptakan jalan tol yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna,” ujar Emon.

Editor: Aas Arbi

Tags: Astra Tol Tangerang Merakoperasi gabungan Bantenpedagang jalan tolpedagang kopi ditangkappenertiban jalan tolPN SerangPolda Bantenrestorative justiceSidang tipiringtol tangerang merak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Koran Radar Banten Hari Ini Ungkap BGN Tutupi Data MBG dan Guru PPPK Belum Terima Gaji

Next Post

Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Pencurian dan Pengrusakan, Dua Ditembak Saat Melawan

Related Posts

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara
Info Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

by Andre Adisas Putra
Senin, 13 Juli 2026 08:45

SERANG – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 digelar dengan bermacam kegiatan. Polda Banten juga menggelar lomba berburu dan bakti...

Read moreDetails

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Next Post
Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Pencurian dan Pengrusakan, Dua Ditembak Saat Melawan

Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Pencurian dan Pengrusakan, Dua Ditembak Saat Melawan

Inspektorat Banten Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

Inspektorat Banten Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

Kasus HIV/AIDS di Lebak Masih Tinggi, MUI Serukan Waspada Bahaya Pergaulan Bebas

Kasus HIV/AIDS di Lebak Masih Tinggi, MUI Serukan Waspada Bahaya Pergaulan Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Senin, 13 Juli 2026 13:30
BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

Senin, 13 Juli 2026 13:23
Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Senin, 13 Juli 2026 13:11
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Senin, 13 Juli 2026 13:30
BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

Senin, 13 Juli 2026 13:23
Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Senin, 13 Juli 2026 13:11
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

by Syaiful Adha
Senin, 13 Juli 2026 13:30

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat mengecek kesiapan bus sekolah gratis.

BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

by Syaiful Adha
Senin, 13 Juli 2026 13:23

Petugas BPBD Kota Tangsel menyalurkan air bersih ke Kampung Koceak, Keranggan, yang mengalami krisis air bersih.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak