PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan melakukan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp136,9 miliar. Pemotongan anggaran Rp136,9 miliar itu berdasarkan hasil perhitungan besaran transfer dana TKD tahun 2025 Rp2.326.504.627.000 dan rancangan transfer dana TKD tahun 2026 Rp2.189.578.818.000.
Pemotongan TKD berimbas pada realisasi pembangunan di Kabupaten Pandeglang, khususnya bidang infrastruktur jalan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, transfer dana TKD berdasarkan rancangan APBD 2026 dengan TKD tahun 2025 berkurang Rp136,9 miliar.
“Jadi masih lebih besar TKD tahun sebelumnya. TKD tahun anggaran 2025 Rp2,326 triliun, sedangkan rancangan TKD 2026 Rp2,189 Trilun,” katanya kepada RADARBANTEN.CO ID, Minggu, 12 Oktober 2025.
Pengurangan TKD itu pada alokasi anggaran DAK dari sebelumnya Rp662 miliar di tahun 2025 menjadi Rp575 miliar. Kemudian DAK Fisik dari Rp97,9 miliar menjadi Rp13,3 miliar.
“Lalu DAK non fisik dari Rp564 miliar menjadi Rp562 miliar. Dan DBH Pajak, SDA dan lainnya dari Rp84,4 miliar menjadi Rp36,5 miliar,” katanya.
Sedangkan untuk DAU mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp1,250 triliun menjadi Rp1,293 triliun.
“DAU yang tidak ditentukan penggunaannya naik dari Rp946 miliar menjadi Rp1,236 triliun,” katanya.
Dalam DAU itu ada dua alokasi yang dihilangkan atau nol rupiah di tahun 2026, yaitu DAU penggajian PPPK dan DAU Bidang Pekerjaan Umum.
“Pada tahun 2025 untuk penggajian PPPK dialokasikan Rp11,6 miliar dan untuk Bidang Pekerjaan Umum Rp26,8 miliar,” katanya.
Secara khusus ada pengurangan tetapi secara umum DAU mengalami kenaikan.
“Untuk Dana Desa tahun 2026 turun dari Rp329 miliar menjadi Rp283 miliar. Jadi kalau ditotal sumber pendapatan transfer pusat ke daerah turun Rp136,9 miliar,” ungkapnya.
Dengan berkurangnya alokasi anggaran TKD, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan beberapa kementerian untuk mendapatkan program dan kegiatan yang dapat diberikan untuk Kabupaten Pandeglang.
“Pak Sekda telah berkonsultasi dengan Pak Wakil Gubernur agar Kabupaten Pandeglang mendapatkan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten. Bahkan, TAPD tengah menyusun langkah-langkah strategis agar TKD dapat dialokasikan dengan baik untuk memenuhi rencana pembangunan yang telah disusun,” katanya.
Editor: Mastur Huda











