• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polres Serang Sergap Pengedar Narkoba Asal Perumahan Titan Arum

Fahmi by Fahmi
Senin, 13 Oktober 2025 09:28
in Berita Utama, Hukum
Polres Serang Sergap Pengedar Narkoba Asal Perumahan Titan Arum

Pelaku saat diamankan di Mapolres Serang. Foto Dok Polres Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BG (25) warga Perumahan Titan Arum, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Ia disergap saat sedang menunggu konsumennya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka ditangkap di Lingkungan Legok Sukma Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat 10 Oktober 2025.

RelatedPosts

PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24
Kapolri Suyudi Ario Seto

Begini Cara Kapolri Suyudi Ario Seto Membina Polisi Bandel

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:19
PPPK Banten

Pemprov Banten Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:13
Polsek Kramatwatu

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Kasemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:10

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 24 paket yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan timbangan digital. “Kami amankan sekira pukul 11.00 WIB,” ujarnya, Minggu 12 Oktober 2025.

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tempat kejadian.  Selanjutnya, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Sebelum diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas. “Saat diamankan, tersangka sedang memantau pembeli yang akan mengambil sabu pesanan. Dari lokasi, petugas menemukan 24 paket sabu dalam bungkus rokok milik tersangka dititik yang hanya diketahui pemesan,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah menempel atau menyimpan sabu di titik sesuai perintah bandar berinisial Y. Usai menaruh barang terlarang tersebut,  tersangka memantau untuk memastikan narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut diambil langsung oleh orang pembelinya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan aksi sebagai pengedar sabu. “Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial Y yang mengaku warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar alumnus Akpol 2005 tersebut.

Kapolres menambahkan, selain mengamankan barang bukti sabu siap edar, petugas juga menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan bandar dan calon pembeli. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar berinisial Y yang memasok sabu tersebut. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba atau kegiatan lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan narkotika. Laporkan segera agar bisa kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Akpol 2005Bondan Rahadian syahkapolres Condro Sasongkopengedar narkotikapengedar sabuPerumahan Titan Arumpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hukum Menyedekahkan Harta Titipan yang Tak Diketahui Pemiliknya, Begini Penjelasan Ulama

Next Post

Wali Kota Tangsel Tinjau Posko Pengaduan Warga Terkait Penutupan Jalan oleh BRIN

Next Post

Wali Kota Tangsel Tinjau Posko Pengaduan Warga Terkait Penutupan Jalan oleh BRIN

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Manager Finance & Accounting PT Tiban Inten, Bambang Reko Apriyadi, didakwa melakukan penggelapan uang perusahaan selama periode...

Kapolri Suyudi Ario Seto

Begini Cara Kapolri Suyudi Ario Seto Membina Polisi Bandel

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 09:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ternyata mempunyai cara tersendiri dalam membina anggota polisi yang membandel. Saat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.