KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sebuah kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu pada sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa tim gabungan sekitar pukul 15.24 WIB, melakukan operasi pada Jumat (17/10) di salah satu unit apartemen yang berada di lantai 20.
“Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam, ternyata di sebuah unit apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu.” ungkap Suyudi kepada wartawan di Cisauk, Sabtu 18 Oktober 2025.
Dikatakan Suyudi, dua orang pelaku IM dan DF berhasil diamankan. Diketahui IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi. Kedua pelaku tersebut merupakan residivis pada kasus serupa.
“Naj, kedua pelaku ini mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir.”katanya.
Suyudi juga meneragkan bahwa untuk memperoleh bahan prekursor narkotika tersebut, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, yang dapat menghasilkan 1 kilogram Ephedrine murni.
“Bahkan seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara daring (online).” terang Suyudi
Dari kasus Clandestine Laboratory di sebuah apartemen ini kata Suyudi, tim BNN menemukan berbagai barang bukti, di antaranya seperti narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.
“Pelaku ini bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.”tegasnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk berperang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Mengingat kata Suyudi, kejahatan narkotika kini semakin kompleks dengan modus produksi tersembunyi di kawasan permukiman.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat supaya selalu waspada serta turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan di lingkungan, salah satunya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini,” tukasnya.
Editor: Abdul Rozak











