SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten
terus mengintensifkan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pola door to door pun dilakukan guna mengejar para penunggak pajak.
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, sebanyak 960 pegawai diterjunkan untuk mengejar target pendapatan yang belum optimal. Setiap pegawai dibebani target minimal 10 tunggakan pajak yang harus ditagih setiap bulan.
“Seluruh pegawai memiliki target 10 tagihan per bulan. Dengan jumlah sekitar 960 pegawai, kita menargetkan 9.600 tunggakan bisa dibayarkan setiap bulan,” ujarnya, Selasa 21 April 2026.
Penagihan dilakukan langsung ke rumah wajib pajak dengan melibatkan unsur lingkungan setempat seperti RT dan RW. Bahkan, seluruh pegawai tanpa terkecuali, termasuk staf administrasi dan bendahara, ikut diterjunkan.
Adapun waktu pelaksanaan dilakukan di luar jam pelayanan agar tidak mengganggu layanan publik. Penagihan bisa dilakukan pada sore hingga malam hari, bahkan di akhir pekan.
Sebagai bentuk penguatan kinerja, Bapenda juga menerapkan skema reward and punishment. Insentif pegawai akan disesuaikan dengan capaian target yang dievaluasi setiap tiga bulan.
“Jika tidak terlaksana dengan baik atau tidak tercapai, maka berdampak pada pengurangan insentif,” tegas Berly.
Meski demikian, pendekatan yang dilakukan dipastikan tidak bersifat represif. Bapenda mengedepankan edukasi dan komunikasi persuasif kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak.
“Kami bukan debt collector. Pendekatan yang dilakukan lebih humanis, dengan memberikan edukasi bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” katanya.
Langkah ini diambil seiring capaian pendapatan daerah yang masih belum memenuhi target pada triwulan pertama 2026.
“Dari target Rp2,2 triliun, realisasi kita sekitar Rp1,978 triliun. Selisihnya sekitar Rp18 miliar,” ungkapnya.
Editor: Bayu Mulyana











