slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Legalkan Tambang, Pemkab Lebak Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat ke Kementerian ESDM

Nurandi by Nurandi
30-10-2025 11:05:55
in Lebak
Pemkab Lebak usulkan wilayah pertambangan rakyat

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memberikan keterangan terkait rencana pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak berencana mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Langkah ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas tambang masyarakat dan menekan praktik pertambangan ilegal.

Baca Juga :

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026

Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Penanganan Banjir dan Longsor, Amir Hamzah: Fokus pada Evakuasi dan Pemenuhan Logistik Warga

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menjelaskan, kebijakan mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) merupakan komitmen Pemkab Lebak menata kegiatan tambang tertib dan ramah lingkungan.

“Untuk pertambangan emas, kami akan mengusulkan WPR agar masyarakat bisa menambang di wilayah yang telah dilegalkan,” ujar Amir Hamzah kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (30/10/2025).

Amir menegaskan, penerapan wilayah pertambangan rakyat tidak berarti membuka peluang eksploitasi besar-besaran. 

Menurutnya, kebijakan ini justru bertujuan menata kegiatan tambang tradisional agar berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan.

“Kami tidak bisa menindak langsung karena kewenangan ada di provinsi dan pusat. Namun, kami tetap melaporkan pelanggaran lingkungan kepada mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Lebak akan menggandeng berbagai pihak dalam proses penyusunan usulan WPR, termasuk akademisi, lembaga lingkungan, dan perwakilan masyarakat tambang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena izin tambang emas berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM,” ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Amri, masyarakat perlu mendapat edukasi tentang cara menambang yang sesuai kaidah pertambangan.

Dengan adanya wilayah pertambangan rakyat, Pemkab Lebak berharap masyarakat penambang bisa bekerja secara legal tanpa merusak lingkungan sekaligus membantu meningkatkan ekonomi daerah.

Editor: Aas Arbi 

Tags: amir hamzahKementerian ESDMTambang Emastambang ilegalwakil bupati lebakwilayah pertambangan rakyat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TP PKK Provinsi Banten Dorong Pembangunan Desa Mandiri Lewat Lomba PKK

Next Post

Gaji PPPK Pandeglang Capai Rp35 Miliar, Pemkab Baru Alokasikan Rp16,6 Miliar

Related Posts

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026
Berita Utama

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 07:27

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Banten 2026 yang akan digelar pada 6–10 Juli 2026...

Read moreDetails

Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Penanganan Banjir dan Longsor, Amir Hamzah: Fokus pada Evakuasi dan Pemenuhan Logistik Warga

Wakil Bupati Lebak Lepas 365 Jemaah Calon Haji Asal Lebak, Kloter Terakhir

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Wakil Bupati Lebak Ajak NU Memperkuat Sinergi dalam Pembangunan

Wakil Bupati Lebak Sambut Audiensi Peserta KKL Pasis Dikreg LXVII Seskoad

Next Post
Gaji PPPK paruh waktu Pandeglang

Gaji PPPK Pandeglang Capai Rp35 Miliar, Pemkab Baru Alokasikan Rp16,6 Miliar

Kajari Lebak Onneri Khairoza

Onneri Khairoza Resmi Pimpin Kejari Lebak, Siap Tegakkan Hukum

Sejumlah Madrasah Swasta di Pandeglang Libur karena Gurunya Ikut Demo ke Istana

Sejumlah Madrasah Swasta di Pandeglang Libur karena Gurunya Ikut Demo ke Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak