LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak menyatakan, Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) di Lebak sebesar 7,30 persen. Angka pengangguran ini per Agustus 2025.
Dari jumlah penduduk Kabupaten Lebak yang mencapai 1.449.203 jiwa, angka pengangguran tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang 6,23 persen.
“TPT per Agustus 2025 sebesar 7,3 persen,” ujar Statistisi BPS Kabupaten Lebak, Yulian Sarwo Edi, kepada RADARBANTEN.CO.ID pada Minggu, 9 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan angka pengangguran di Lebak karena peningkatan jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang cukup.
“Angka ini menunjukkan adanya kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2024. Untuk saat ini, kami belum bisa menyampaikan perkiraan jumlahnya, hanya persentase,” jelasnya.
Lemahnya minat investasi di daerah serta belum optimalnya pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial juga menjadi faktor penyebab meningkatnya angka pengangguran di Lebak.
Yulian menambahkan bahwa pertumbuhan tenaga kerja di Lebak setiap tahun terus meningkat, terutama dari lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi. Namun, daya serap dunia kerja masih terbatas.
Ketidakseimbangan ini menyebabkan banyak tenaga kerja baru tidak terserap, terutama di sektor formal.
Sebagai langkah antisipasi, BPS memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Lebak menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan sektor padat karya.
“Meningkatkan peluang kerja dengan mendorong masuknya investasi yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi, khususnya di sektor-sektor padat karya,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











