slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Limbah Medis di Walantaka Belum Ada Tersangka, Polisi Bantah Ada Kendala

Fahmi by Fahmi
10-11-2025 11:22:15
in Hukum
Limbah medis

Limbah medis di Walantaka Kota Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO. ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota belum menetapkan tersangka atas kasus temuan limbah medis di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022, RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut sebelumnya telah diusut polisi lebih dari tiga pekan. “Tersangka masih dilidik (penyelidikan-red),” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Minggu kemarin.

Baca Juga :

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Alfano memastikan penyidik tidak menemukan kendala dalam penangan perkara limbah medis tersebut. Namun demikian, penyidik tidak dapat menetapkan tersangka dengan waktu yang cepat. “Untuk kendala belum ada, saksi-saksi masih kita periksa,” katanya.

Ia berjanji akan memberikan informasi kepada media apabila penyidik telah menetapkan tersangka. “Apabila nanti sudah ada tersangka akan dikabari,” ujarnya.

Tumpukan limbah medis yang dibuang sembarangan tersebut diduga berasal Rumah Sakit Tonggak Husada di Desa Tunggak, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah.

Indikasi tersebut muncul setelah ditemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.

Selain itu, dalam limbah medis tersebut juga terdapat bungkus obat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kendati telah ada petunjuk asal limbah, namun polisi belum membeberkan pihak yang membuat limbah berbahaya tersebut. “Nanti melalui Pak Raden (Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota-red) biar utuh ceritanya,” kata Alfano.

Ketua RT 022 Lingkungan Graha Walantaka, Agus Suherman mengatakan, limbah tersebut diangkut sebuah truk pada Jumat malam 10 Oktober 2025.

Keesokan harinya limbah itu ditemukan oleh warga yang biasa memilah sampah. “Ada warga yang nyortir sampah ngasih tahu kalau ada limbah medis. Awalnya disangka rongsokan,” katanya.

Temuan limbah medis tersebut, oleh warga dilaporkan kepada Agus. Selanjutnya, Agus mengecek lokasi dan melaporkan temuannya tersebut kepada Ketua RW. “Saya langsung lapor ke Pak RW untuk koordinasi,” ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, limbah medis yang ditemukan tersebut berupa suntikan, selang infusan, kantong labu darah, pakaian bekas, tabung vacutainer, dan peralatan medis lainnya.

Limbah bekas medis tersebut menimbulkan bau yang tak sedap. Setelah diguyur hujan, bau akibat limbah tersebut semakin menyengat.

“Saya pas rekam video enggak berani lama-lama disana, karena ada bau darah sama bau obat. Baunya enggak enak,” kata mantan buruh pabrik ini.

Tim legal RS Tonggak Husada, Ratna mengaku, pengelolaan limbah di RS Tonggak Husada sudah menggandeng pihak ke tiga dalam hal ini PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (PT WPLI).

Pihaknya menegaskan, RS Tonggak Husada tidak pernah merasa membuang limbah-limbah yang ditemukan di Walantaka.

“Kita kerjasama dengan pihak ke tiga, dengan WPLI. Kita mengelola sendiri, kita tidak punya pengelolaan limbah B3,” katanya, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia menaku adanya kasus tersebut, dimana limbah medis yang dibuang di Walantaka, akan menjadi bahan evaluasi pihak rumah sakit dengan pihak pengelola ke depannya sehingga tidak akan terjadi lagi. “Pasti akan jadi bahan evaluasi,” tegasnya.

Editor Daru Pamungkas

Tags: Kelurahan PengampelanLimbah Medis B3Limbah Medis DibuangLimbah Medis WalantakaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Buru Pemasok Uang Palsu Dollar Amerika dan Rupiah di Kota Serang dan Pandeglang

Next Post

Menjelang Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon, Marhani Siap Maju Jadi Calon Ketua

Related Posts

asusila cipocok
Berita Utama

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 14:52

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-MD (55) penjual kue putu diamankan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu 6 Mei...

Read moreDetails

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Next Post
Karang Taruna Kota Cilegon

Menjelang Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon, Marhani Siap Maju Jadi Calon Ketua

Kapolresta Serang Kota

Peringati Hari Pahlawan, Kapolresta Serang Kota Ajak Personil Teladani Perjuangan Pahlawan

TKW Cilegon

TKW Cilegon di Arab Saudi Dipastikan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak