SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Banten menyepakati arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, Selasa, 11 November 2025.
Dalam KUA-PPAS tersebut, Pemprov dan DPRD Banten menekankan keberpihakan anggaran pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten.
Kesepakatan itu menjadi landasan penyusunan RAPBD 2026 agar pelaksanaan pembangunan berjalan merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2026 didasari kesadaran bersama bahwa kesenjangan pembangunan masih terjadi di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, belanja daerah tahun anggaran 2026 akan diarahkan untuk memperkuat aksesibilitas, konektivitas, serta layanan dasar masyarakat.
“Tujuan kita adalah memperpendek jarak ketimpangan pembangunan antara perkotaan dan perdesaan. Anggaran harus berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama yang ada di wilayah dengan disparitas tinggi,” ujarnya di Kota Serang.
Salah satu program prioritas yang tetap dilanjutkan yaitu pembangunan infrastruktur melalui program Bang Andra Jalan Bangun Sejahtera. Program tersebut diharapkan membuka akses konektivitas ekonomi yang lebih baik antarwilayah, termasuk desa-desa yang selama ini belum terhubung optimal dengan pusat layanan ekonomi.
Selain itu, penguatan layanan pendidikan gratis di tingkat SMA, SMK, dan SLB juga tetap menjadi perhatian. Fahmi menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah pondasi pembangunan jangka panjang.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menuturkan, penyusunan pendapatan daerah dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global. Ia menilai efisiensi menjadi kunci agar pembangunan dapat tetap berjalan meski terjadi penurunan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Kita harus lebih efisien dalam mengelola anggaran, lebih efektif dalam melaksanakan program, dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp10 triliun dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi rakyat. Pemprov dan DPRD Banten juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 mencapai 6 persen melalui konsolidasi fiskal dan pemerataan pembangunan.
Dengan kesepakatan arah kebijakan ini, diharapkan pembangunan di Provinsi Banten semakin merata dan berkeadilan, sehingga kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah semakin meningkat.











