slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
13-11-2025 08:28:22
in Kabupaten Serang, Pemerintahan
Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta pemerintah bersikap tegas terhadap kendaraan tambang yang melintas di luar jam operasional yang sudah ditetapkan.

Aturan mengenai jam operasional tersebut telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Andra Soni melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional.

Dalam aturan itu disebutkan, kendaraan truk tambang hanya boleh melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Bahkan, terdapat sejumlah ruas jalan yang dilarang dilalui oleh truk tambang, salah satunya Jalan Raya Serang–Cilegon.

Namun, setelah dua minggu aturan itu diberlakukan, masih banyak truk tambang yang melanggar jam operasional. Beberapa di antaranya juga melintas di jalur yang dilarang.

Kondisi tersebut mendapat respons keras dari masyarakat maupun anggota DPRD Kabupaten Serang. Mereka mendesak agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, mengatakan pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti maraknya pelanggaran kendaraan tambang di luar jam operasional.

“Karena khawatir masyarakat itu akan bergejolak. Tapi setelah kami koordinasikan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, katanya akan dilakukan rapat Jumat (14/11) di Provinsi Banten,” katanya, Rabu, 12 November 2025.

Menurut Yadi, langkah Gubernur Banten menerbitkan aturan jam operasional truk tambang sudah tepat. Namun, penerapannya perlu pengawasan ketat dari semua pihak.

“Kalau memang ada pelanggaran, dinas terkait harus segera mengambil langkah pengaturan dan penertiban terhadap pelanggar jam operasional,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu menegaskan, apabila masih ada truk tambang yang bandel, maka perlu dilakukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami mendorong agar segera ditertibkan. Kami juga berharap para pengusaha yang bergerak di bidang bongkar muat dan angkutan ikut menyukseskan kebijakan ini supaya lebih aman,” katanya.

Disinggung mengenai sanksi bagi pelanggar, Yadi menyebutkan bahwa hal itu merupakan kewenangan lintas instansi, termasuk kepolisian.

“Biasanya kalau ada pelanggaran tentu ada sanksinya, cuma seperti apa bentuknya, mungkin dinas terkait dan kepolisian yang lebih tahu,” tuturnya.

Baca Juga :

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Ia menyayangkan masih banyaknya truk tambang yang melanggar aturan jam operasional. Sebab, pelanggaran itu kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

“Mudah-mudahan kalau pengaturan dilakukan dengan baik, insyaallah bisa mengurangi kejadian-kejadian itu,” pungkasnya.

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Next Post

Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Related Posts

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja
Berita Utama

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Read moreDetails

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

Irigasi Cisadane Barat Dinormalisasi, Petani Kabupaten Tangerang Harap Hasil Panen Meningkat

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Next Post
Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak