slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Serahkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau RS Adhyaksa ke Kejagung

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
22-11-2025 10:48:27
in Kabupaten Serang
Pemkab Serang Serahkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau RS Adhyaksa ke Kejagung

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang saat menyerahkan sertifikat BGH ke Kejagung RI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupatrn (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyerahkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau atau BGH RS Adhyaksa Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala DPUPR Febrianto yang didampingi oleh Kabid Bina Konstruksi Devid Hermawan, setelah mendapat arahan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Baca Juga :

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Masih Ada 1.090 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang

Sertifikat BGH adalah bentuk pengakuan bahwa gedung yang dibangun memenuhi standar kriteria lingkungan dan keberlanjutan, seperti efisiensi energi, air, dan pengelolaan sumber daya, dimana ada sebanyak tiga tingkatan yakni Pratama, Madya, dan Utama untuk mewujudkan bangunan yang ramah lingkungan, efisien, dan sehat. 

Plt Kepala DPUPR KabupateKabupate, Febrianto mengapresiasi lantaran Kejagung RI berkomitmen untuk membangun gedung RS Adhyaksa sebagai bangunan hedung hijau yang ramah lingkungan bahkan sampai mendapatkan sertifikat BGH.

“RS Adyaksa ini menjadi salah satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikat BGH, ini patutu dicontoh. Alhamdulillah sertifikatnya sudah kita serahkan setelah ada perintah dari Ibu Bupati,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.

Sementara itu, Kasi Pengawasan Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang Dadan Gunawan menjelaskan, sertifikat BGH RS Adhyaksa Banten yang diserakan ke Kejagung RI mendapat predikat Madya.

“Sertifikat telah kita sampaikan setelah ada bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum atau KemenPU. Perlu diketahui bangunan RS Adhyaksa ini salah satunya di Indonesia yang mendapat sertifikat BGH untuk tahap pelaksanaan,” katanya.

Ia mengungkapkan, BGH didapat apabila peihak Kejagung telah mendapatkan persetujuan bangunan gedung atau PBG dan sertifikat layak fungsi atau SLF.

“Jadi dari Kejagung memohonkan ke kita untuk diterbitkan sertifikat BGHnya,” ujarnya.

Ia mengaku, selain itu DPUPR Kabupaten Serang juga telah menerbitkan sertifikat BGH untuk dua bangunan lainnya di Kabupaten Serang, namun baru sebatas pada perencanaan, sedangkan untuk RS Adhyaksa sudah sampai pelaksanaan.

“Kalau RS Adyaksa ini dari sisi prencanan sekaligus sisi pelaksanannya, jadi dua-duanya sudah diterbitkan,” ungkapnya.

Ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi agar sebuah bangunan mendapatkan BGH, yakni dari saat perencanaan, membangun gedung harus benar-benar rapih, begitu juga dengan detail engineering design atau DED, dan fungsinya.

“Jadi tidak mudah sebuah perkantoran atau bangunan bisa mendapatkan sertifikat BGH, karena proses untuk mendapatkannya sangat ketat. Konstruksi bangunan dari perencanaan sampa akhir terus kita pantau,” ujarnya.

Nantinya, apabila konstruksi bangunannya tidak sesuai dengan desain awal, maka sertifikat BGH tidak bisa diterbitkan. Untuk RS Adhyaksa Banten baik dari perencanaan maupun pembangunannya sudah sesuai sehingga diterbitkan BGHnya.

“Yang menerima sertifikatnya Karo Umum Kejagung. Mulai tahun 2026 dan seterusnya bangunan yang luasannya mencapai 5.000 meter wajib memiliki sertifikat BGH sesuai ketentuan Kementerian PU,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bupati serangDPUPR Kabupaten Serangkabupaten serangKejagung RIPemkab SerangRS Adhyaksa Bantensertifikat bgh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

65 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Dibangun BUMN

Next Post

Cegah Perundungan, Komisi V DPRD Banten Dorong Perda Sekolah Ramah Anak

Related Posts

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat
Kabupaten Serang

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 25 Juni 2026 18:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan pembekalan terhadap perangkat desa di Kabupaten Serang agar bisa memaksimalkan pengelolaan keuangan desa untuk...

Read moreDetails

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Masih Ada 1.090 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Next Post

Cegah Perundungan, Komisi V DPRD Banten Dorong Perda Sekolah Ramah Anak

Dewan Nilai Disiplin di Sekolah Melemah: Guru Takut, Siswa Seenaknya

Rekomendasi Liburan Akhir Tahun di Cilegon: Dari Nuansa “Let It Snow” hingga “Na’vi Night”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten, Kota...

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak