CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Edi Firmansyah, memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) sebagai bagian dari legalitas struktural organisasi.
Meski demikian, Edi menyebut kondisi tersebut bukan hal yang salah, karena proses administrasi di tingkat nasional saat ini juga masih dalam tahap penataan internal.
Edi menjelaskan bahwa berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2025, ada dua jenis SK yang menjadi dasar keabsahan pengurus Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota.
“Dalam Permensos Nomor 9 Tahun 2025, ada dua SK yang dikeluarkan. Satu dikeluarkan oleh PNKT, sifatnya menetapkan. SK satu lagi dari Wali Kota, sifatnya menetapkan dan mengukuhkan. Coba teman-teman lihat di Permensos,” kata Edi Usai pelantikan pengurus di Aula Diskominfo pada Jumat 12 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa kedua SK tersebut tidak saling menegasikan.
Menurutnya, SK PNKT dan SK kepala daerah justru saling melengkapi, sehingga legalitas Karang Taruna kabupaten/kota tidak hanya bergantung pada salah satu pihak.
“Pada akhirnya SK keduanya itu saling melengkapi dan tidak menegasikan. SK dari Wali Kota sudah ada, dan kita juga mengharapkan SK dari PNKT. Itu pasti akan kita urus,” terangnya.
Edi menjelaskan bahwa SK PNKT belum diterbitkan bukan karena penolakan, melainkan karena PNKT baru saja terbentuk dan dilantik pada 22 November 2025, sehingga berbagai urusan internal masih berjalan.
“SK dari PNKT belum keluar karena PNKT ini baru. Kemarin baru dilantik tanggal 22 November, dan mereka juga masih sibuk internal organisasi,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa hasil Rakernas terakhir PNKT belum seluruhnya diturunkan ke daerah, termasuk sejumlah Pedoman Organisasi (PO) baru yang belum disosialisasikan secara resmi.
“PO hasil Rakernas juga belum kita terima. Kalau nggak salah ada enam atau delapan PO yang hari ini belum disosialisasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota. Jadi masih ada dinamika, bukan cuma di kota, tapi juga di nasional masih terjadi,” jelasnya.
Edi berharap dinamika di tingkat nasional segera selesai sehingga seluruh proses administrasi dan penetapan pengurus dapat berjalan sesuai ketentuan.
Reporter : Adam Fadillah











