slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tetap Dilantik, Karang Taruna Cilegon Belum Kantongi SK dari PNKT

Adam Fadillah by Adam Fadillah
12-12-2025 20:31:19
in Berita Utama, Cilegon
Tetap Dilantik, Karang Taruna Cilegon Belum Kantongi SK dari PNKT

Edi Firmansyah saat acara Pelantikan Karang Taruna Kota Cilegon pada Jumat 12 Desember 2025 di Aula Diskominfo Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Edi Firmansyah, memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) sebagai bagian dari legalitas struktural organisasi.

Meski demikian, Edi menyebut kondisi tersebut bukan hal yang salah, karena proses administrasi di tingkat nasional saat ini juga masih dalam tahap penataan internal.

Baca Juga :

Dualisme Karang Taruna Cilegon, Kubu Edy Firmansyah Akui Belum Kantongi SK

Breaking News: PNKT Gelar Temu Karya Ulang, Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Ketua Karang Taruna Cilegon

Pelantikan Karang Taruna Cilegon Dinilai Cacat Aturan, Mantan Ketua Angkat Bicara

Sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan Mangkir dari Pelantikan, Edi: Undangan Sudah Disebar, Tapi Tak Hadir

Edi menjelaskan bahwa berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2025, ada dua jenis SK yang menjadi dasar keabsahan pengurus Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota.

“Dalam Permensos Nomor 9 Tahun 2025, ada dua SK yang dikeluarkan. Satu dikeluarkan oleh PNKT, sifatnya menetapkan. SK satu lagi dari Wali Kota, sifatnya menetapkan dan mengukuhkan. Coba teman-teman lihat di Permensos,” kata Edi Usai pelantikan pengurus di Aula Diskominfo pada Jumat 12 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa kedua SK tersebut tidak saling menegasikan.

Menurutnya, SK PNKT dan SK kepala daerah justru saling melengkapi, sehingga legalitas Karang Taruna kabupaten/kota tidak hanya bergantung pada salah satu pihak.

“Pada akhirnya SK keduanya itu saling melengkapi dan tidak menegasikan. SK dari Wali Kota sudah ada, dan kita juga mengharapkan SK dari PNKT. Itu pasti akan kita urus,” terangnya.

Edi menjelaskan bahwa SK PNKT belum diterbitkan bukan karena penolakan, melainkan karena PNKT baru saja terbentuk dan dilantik pada 22 November 2025, sehingga berbagai urusan internal masih berjalan.

“SK dari PNKT belum keluar karena PNKT ini baru. Kemarin baru dilantik tanggal 22 November, dan mereka juga masih sibuk internal organisasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa hasil Rakernas terakhir PNKT belum seluruhnya diturunkan ke daerah, termasuk sejumlah Pedoman Organisasi (PO) baru yang belum disosialisasikan secara resmi.

“PO hasil Rakernas juga belum kita terima. Kalau nggak salah ada enam atau delapan PO yang hari ini belum disosialisasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota. Jadi masih ada dinamika, bukan cuma di kota, tapi juga di nasional masih terjadi,” jelasnya.

Edi berharap dinamika di tingkat nasional segera selesai sehingga seluruh proses administrasi dan penetapan pengurus dapat berjalan sesuai ketentuan.

Reporter : Adam Fadillah

Tags: Karang Taruna Cilegonpengurus nasional karang taruna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lagi, Wali Kota Serang Budi Rustandi Kembali Dapat CSR Bangun Ruang Kelas Baru

Next Post

Sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan Mangkir dari Pelantikan, Edi: Undangan Sudah Disebar, Tapi Tak Hadir

Related Posts

Cilegon

Dualisme Karang Taruna Cilegon, Kubu Edy Firmansyah Akui Belum Kantongi SK

by Adam Fadillah
Rabu, 4 Maret 2026 16:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik dualisme kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon terus bergulir paska terpilihnya Ahmad Aflahul Aziz sebagai Ketua Karang...

Read moreDetails

Breaking News: PNKT Gelar Temu Karya Ulang, Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Ketua Karang Taruna Cilegon

Pelantikan Karang Taruna Cilegon Dinilai Cacat Aturan, Mantan Ketua Angkat Bicara

Sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan Mangkir dari Pelantikan, Edi: Undangan Sudah Disebar, Tapi Tak Hadir

Pelantikan Karang Taruna Cilegon Tetap Digelar, Meski PNKT Tegaskan Tidak Sah

Jelang Pelantikan, PNKT Tetapkan Caretaker Karang Taruna Kota Cilegon

TKKT Cilegon Dinilai Sarat Intervensi, Lima Kecamatan Ajukan Mosi Tidak Percaya

TKKT Cilegon Dinilai Ilegal, Lima Ketua Karang Taruna Kecamatan Sampaikan Mosi Tidak Percaya

Menjelang Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon, Marhani Siap Maju Jadi Calon Ketua

Sempat Ditunda, Temu Karya Karang Taruna Cilegon Bakal Digelar 19 November

Next Post
Sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan Mangkir dari Pelantikan, Edi: Undangan Sudah Disebar, Tapi Tak Hadir

Sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan Mangkir dari Pelantikan, Edi: Undangan Sudah Disebar, Tapi Tak Hadir

Pemkot Tangerang Luncurkan Kelompok Informasi Sekolah untuk Perkuat Literasi Digital Pelajar

Pemkot Tangerang Luncurkan Kelompok Informasi Sekolah untuk Perkuat Literasi Digital Pelajar

Datangi Aceh, Sekda Banten Salurkan Bantuan dari Masyarakat Banten

Datangi Aceh, Sekda Banten Salurkan Bantuan dari Masyarakat Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak