CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Calon Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, angkat bicara mengenai pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Daerah ke-VI ldi D Mangku Farm, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, pada Rabu, 19 November 2025.
Dalam forum itu, TKKT menetapkan Edi Firmansyah sebagai ketua terpilih. Namun, Aziz menilai, proses tersebut tidak mencerminkan marwah Karang Taruna sebagai organisasi mitra pemerintah.
Dalam pernyataannya, Aziz menegaskan bahwa Karang Taruna bukan organisasi underbow pihak mana pun.
“Yang ingin saya sampaikan, Karang Taruna ini bukan organisasi underbow. Kita ini organisasi mitra pemerintah, secara hierarki berhubungan dengan Kemensos, Dinsos provinsi, dan Dinsos kota,” kata Aziz dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Bintang Laguna, Rabu, 19 November 2025.
Aziz melihat sejumlah kejanggalan terjadi sebelum dan selama pelaksanaan TKKT.
Menurutnya, laporan mengenai adanya intimidasi dan intervensi dari oknum tertentu sudah melewati batas kewajaran.
Ia mencontohkan kasus Ketua Karang Taruna Kecamatan Jombang yang bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu di Dinas Perhubungan.
“Secara logika, kita sedang efisiensi, tapi masih ada kunjungan dan surat perintah tugas hanya beberapa jam. Itu terjadi karena ada intimidasi dari oknum,” tegasnya.
Aziz mengatakan, selama perjalanan kariernya di Karang Taruna, ia tidak pernah menemukan campur tangan kekuasaan seterang saat ini.
“Ini sudah melebihi batas wajar. Karang Taruna tidak bisa dicampurtangani oleh LSM. Karang Taruna ya Karang Taruna,” ujarnya.
Aziz menilai, pemerintah gagal menjaga marwah dan pembinaan organisasi sosial kemasyarakatan tersebut.
“Tidak ada pemboikotan, tapi intervensi ini terlalu terlihat. Saya rasa pemerintah hari ini gagal membina organisasi mitranya,” ucapnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari panitia karteker maupun Karang Taruna Provinsi Banten atas pernyataan Aziz.
Editor: Agus Priwandono











