SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DLHK Banten kekurangan PPLH untuk mengawasi kepatuhan lingkungan industri. Kondisi ini menghambat penegakan aturan lingkungan hidup di Provinsi Banten.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten hanya memiliki tiga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang bertugas di tim penegakan hukum atau Gakum.
Jumlah ini dinilai sangat tidak sebanding. Pasalnya, Banten memiliki ribuan pabrik industri yang aktif beroperasi. Seluruhnya membutuhkan pengawasan ketat agar tidak mencemari lingkungan.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Irwan Setiawan, mengakui kondisi tersebut. Ia menyebut pengawasan lingkungan industri masih harus ditingkatkan. Namun, keterbatasan personel menjadi kendala utama.
“Kami ke depan ingin meningkatkan pengawasan. Namun tantangannya, kami belum dibekali petugas PPLH yang cukup,” kata Irwan, Kamis, 18 Desember 2025.
Selain itu, DLHK Banten kerap menerima laporan masyarakat. Laporan tersebut berkaitan dengan perusahaan yang diduga melanggar aturan lingkungan. Meski demikian, DLHK belum bisa bertindak maksimal.
Irwan menjelaskan, PPLH merupakan pejabat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Mereka mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
PPLH juga berwenang mengawasi kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan. Jika menemukan pelanggaran, PPLH dapat memberikan rekomendasi penegakan hukum administratif.
Dengan kewenangan tersebut, PPLH memegang peran strategis. Namun di Banten, seluruh PPLH masih berstatus penyetaraan dari eselon IV. Kondisi ini membatasi ruang gerak mereka.
Akibatnya, fungsi pengawasan belum berjalan optimal. Terlebih, luas kawasan industri di Banten sangat besar. Jumlah perusahaan aktif juga terus bertambah.
“PPLH penyetaraan dari eselon IV ada tiga orang. Karena status penyetaraan, mereka tidak bertugas di tim Gakum. Hanya satu orang yang masuk Gakum, sesuai fungsi eselon IV sebelumnya,” ungkap Irwan.
Oleh karena itu, DLHK Banten berharap adanya penambahan PPLH. Penambahan ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan lingkungan hidup di Provinsi Banten.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











