slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buang Limbah B3 Sembarangan, PT Growth Nusantara Industry Bayar Denda Rp 1 Miliar ke Kejari Serang

Fahmi by Fahmi
26-01-2026 22:36:05
in Berita Utama, Kota Serang
PT Growth Nusantara Industry Bayar Denda Rp 1 Miliar ke Kejari Serang

Denda Rp 1 miliar yang diterima Kejari Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejari Serang menerima pembayaran denda dari PT Growth Nusantara Industry (GNI) senilai Rp 1 miliar, Senin 26 Januari 2026. Denda tersebut dibayarkan langsung oleh Direktur PT GNI, Edy Putra Lo.

Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat menjelaskan, pembayaran denda tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga :

Menteri LH: Insiden Paparan Gas PT Vopak Berpotensi Pidana Lingkungan

Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa

Pemilik Pengolahan Limbah Ayam di Sindangmulya Lebak Akui Usahanya Tidak Berizin

Diduga Lokasi Limbah Pengolahan Ayam di Desa Sindangmulya Tak Berizin

Perkara dengan Nomor: 736/Pid.Sus-LH/2025/PN Srg tersebut diputus pada tanggal 27 November 2025 lalu. “Pembayaran denda ini merupakan tindaklanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Purkon menjelaskan, perkara tersebut berawal saat PT GNI yang sebelumnya bernama PT Aneka Baja Perkasa Industry (ABPI) melakukan kegiatan produksi industri pengolahan logam, baja dan alumunium (kawat). Kegiatan produksi tersebut menghasilkan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Limbah B3 itu tidak dikelola dengan sebagaimana mestinya. “Limbah B3 itu langsung ke media tanah tanpa adanya izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Pembuangan limbah B3 atau dumping tersebut dilakukan pada Juni 2024. Jenis limbah B3 yang dibuang tersebut berupa Fly Ash dan Bottom Ash.

“Limbah itu merupakan hasil pembakaran dengan cara meletakkan atau menempatkan atau ditimbun atau open dumping secara langsung di lahan kosong dekat area gedung Thermopack Oil seluas kurang lebih 209,61 meter persegi,” ungkapnya.

Volume limbah B3 yang dihasilkan perusahaan yang berlokasi di Kawasan Modern Cikande tersebut sebanyak 47,22 meter kubik. Pencemaran lingkungan tersebut telah ditindaklanjuti PT GNI dengan melakukan perbaikan.

Selain itu, PT GNI juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI sampai area bekas dumping limbah B3 dinyatakan pulih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Seluruh biaya perbaikan ditanggung oleh PT Growth Nusantara Industry,” ujar mantan Kasi Datun Kejari Cilegon ini.

Purkon menambahkan, tindakan PT GNI tersebut telah dinyatakan majelis hakim bersalah dan melanggar Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam Paragraf 3 Pasal 2 angka 20 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Growth Nusantara Industrykasus lingkungan hidupkejari seranglimbah b3limbah PT Growth Nusantara Industrypencemaran lingkunganpurkon Rohiyat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kolaborasi UPZ Banten dan Pemkab Lebak Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Prasejahtera

Next Post

Wabup Najib Hamas Minta Relokasi SDN Inpres Cikeusal Direalisasikan Sebelum Tahun Ajaran Baru

Related Posts

Menteri LH: Insiden Paparan Gas PT Vopak Berpotensi Pidana Lingkungan
Berita Utama

Menteri LH: Insiden Paparan Gas PT Vopak Berpotensi Pidana Lingkungan

by Adam Fadillah
Rabu, 4 Februari 2026 14:13

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurafiq turun langsung melakukan inspeksi lapangan ke PT...

Read moreDetails

Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa

Pemilik Pengolahan Limbah Ayam di Sindangmulya Lebak Akui Usahanya Tidak Berizin

Diduga Lokasi Limbah Pengolahan Ayam di Desa Sindangmulya Tak Berizin

Bau Limbah Ayam Resahkan Warga Maja, DLH Lebak Siap Lakukan Pengecekan

Warga Sindangmulya Lebak Keluhkan Bau Bangkai Diduga dari Limbah Ayam

Kasus Pertambangan Ilegal di Mancak, Dirut CV EP Firdaus Divonis 8 Bulan Penjara

Kasus Pertambangan Ilegal di Mancak, Direktur Utama CV EP Firdaus Dituntut 1 Tahun Penjara

Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas Humas KLH/BPLH Divonis Tujuh Bulan

Rugikan PT Sinar General Industries Miliaran Rupiah, Tiga Terdakwa Dijerat TPPU

Next Post
Minta Relokasi SDN Inpres Cikeusal Direalisasikan

Wabup Najib Hamas Minta Relokasi SDN Inpres Cikeusal Direalisasikan Sebelum Tahun Ajaran Baru

Korban Banjir Dapat MBG

Korban Banjir di Tigaraksa Tangerang Dapat MBG

Manajemen Talenta ASN Cilegon

Manajemen Talenta ASN Cilegon Baru Jangkau 1.107 Pegawai, BKPSDM Prioritaskan PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Begal Berpistol Hendak Beraksi di Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 13:28

Reses di Lebak, Iip Makmur Serap Aspirasi Pemerataan Pembangunan hingga Infrastruktur Dasar

Selasa, 10 Februari 2026 13:27

Guru Madrasah Asal Pontang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Tembakang

Selasa, 10 Februari 2026 13:27

Tujuh RT di Desa Karangsetra Pandeglang Kompak Bersih-bersih Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 13:09

DLHK Kabupaten Tangerang Masih Kekurangan Armada Sampah

Selasa, 10 Februari 2026 13:08

Bumil Melahirkan Dalam Mobil Kades, Anaknya Diberi Nama Bupati Pandeglang

Selasa, 10 Februari 2026 13:07

Begal Berpistol Hendak Beraksi di Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 13:28

Reses di Lebak, Iip Makmur Serap Aspirasi Pemerataan Pembangunan hingga Infrastruktur Dasar

Selasa, 10 Februari 2026 13:27

Guru Madrasah Asal Pontang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Tembakang

Selasa, 10 Februari 2026 13:27

Tujuh RT di Desa Karangsetra Pandeglang Kompak Bersih-bersih Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 13:09

DLHK Kabupaten Tangerang Masih Kekurangan Armada Sampah

Selasa, 10 Februari 2026 13:08

Bumil Melahirkan Dalam Mobil Kades, Anaknya Diberi Nama Bupati Pandeglang

Selasa, 10 Februari 2026 13:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Begal Berpistol Hendak Beraksi di Tangerang Dibekuk Polisi

by Syaiful Adha
Selasa, 10 Februari 2026 13:28

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua kawanan begal yang diduga hendak melancarkan aksinya menggunakan senjata...

Reses di Lebak, Iip Makmur Serap Aspirasi Pemerataan Pembangunan hingga Infrastruktur Dasar

by Yusuf Permana
Selasa, 10 Februari 2026 13:27

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Iip Makmur, menyerap beragam aspirasi masyarakat saat melaksanakan masa reses di wilayah Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak