slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejagung Pastikan Pengangkatan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten Sah

Rostinah by Rostinah
19-12-2025 12:31:00
in Berita Utama, Pemerintahan
Kejagung Pastikan Pengangkatan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten Sah

Pelantikan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten pada 9 Juli 2025 lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) memastikan pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten sah secara hukum.

Kepastian tersebut diperoleh setelah JPN memenangkan gugatan terkait keabsahan pengangkatan Sekda Banten yang diajukan oleh Perkumpulan Paseba Tangerang Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

JPN pada Subdirektorat Bantuan Hukum Tata Usaha Negara, Direktorat Tata Usaha Negara JAM Datun, berhasil mempertahankan keabsahan penunjukan dan pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan. Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, sehingga persidangan dinyatakan selesai.

“Kamis, 18 Desember 2025, tim JPN JAM Datun Kejaksaan Agung berdasarkan surat kuasa khusus mewakili Presiden RI Prabowo Subianto berhasil memenangkan gugatan pembatalan pengangkatan dan penunjukan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Pemprov Banten,” ujar Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Tata Usaha Negara Direktorat TUN JAM Datun, Badrut Tamam, Jumat, 19 Desember 2025.

Objek sengketa dalam perkara tata usaha negara (TUN) tersebut adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten atas nama Deden Apriandhi Hartawan selaku Sekda Banten. Penggugat menilai keputusan tersebut tidak sesuai prosedur dan meminta pembatalan.

Namun, Badrut menegaskan, majelis hakim menyatakan bahwa pengangkatan dan penunjukan Deden Apriandhi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

“Perkara ini telah dipersiapkan secara matang sejak awal, termasuk menghadirkan saksi, ahli, serta alat bukti surat di persidangan,” ujarnya.

Putusan tersebut tercantum dalam Putusan Nomor 250/G/2025/PTUN.JKT, dengan amar putusan yang pada pokoknya menerima eksepsi tergugat bahwa penggugat tidak memiliki kepentingan hukum untuk mengajukan gugatan, sehingga gugatan dinyatakan tidak diterima.

Dalam perkara ini, JPN JAM Datun bertindak sebagai tergugat yang mewakili kepentingan Presiden Republik Indonesia berdasarkan Surat Kuasa Khusus Menteri Sekretaris Negara RI kepada Jaksa Agung RI tertanggal 4 September 2025, serta Surat Kuasa Substitusi Jaksa Agung RI Nomor SK-91/A/JA/09/2025.

Direktorat Tata Usaha Negara pada JAM Datun, yang saat ini dipimpin Yuni Daru, memiliki tugas menangani perkara yang mewakili kepentingan Presiden RI, baik sengketa tata usaha negara di PTUN maupun pengujian materiil peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.***

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Deden ApriandhiGugatan Sekda BantenKejagungsekda banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Minta Pemkab Serang Beri Perhatian Serius pada Usaha Pertanian dan Perikanan

Next Post

Solidaritas Terus Mengalir, PIS Salurkan Bantuan untuk Warga Aceh Tamiang

Related Posts

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi
Berita Utama

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 17:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemprov Banten bersiap mengambil tindakan tegas terhadap sekolah swasta yang masih memungut iuran meski telah terdaftar sebagai...

Read moreDetails

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah, Sekda Klaim Pembangunan Masih Jalan

Serapan Anggaran Pemprov Banten Baru 28 Persen hingga Akhir Mei 2026, Ini Penyebabnya

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten, Sekda Deden Keluarkan SE Penghematan Penggunaan Listrik dan BBM

Sekda Deden Apriandhi Ungkap Besok Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Banten

Next Post
Solidaritas Terus Mengalir, PIS Salurkan Bantuan untuk Warga Aceh Tamiang

Solidaritas Terus Mengalir, PIS Salurkan Bantuan untuk Warga Aceh Tamiang

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Banten, Bibit Siklon 93S Picu Hujan Lebat

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Banten, Bibit Siklon 93S Picu Hujan Lebat

PJU di Jalur Wisata Anyar–Cinangka Mulai Diperbaiki

PJU di Jalur Wisata Anyar–Cinangka Mulai Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 11 Juli 2026 17:26
Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:54
Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:05
FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Sabtu, 11 Juli 2026 15:56

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

Sabtu, 11 Juli 2026 15:51
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 11 Juli 2026 17:26
Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:54
Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:05
FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Sabtu, 11 Juli 2026 15:56

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

Sabtu, 11 Juli 2026 15:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

by Mulyadi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:56

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri Festival Muharram Cengkok 1448 Hijriah yang...

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhmad Sapei didakwa menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seorang perempuan berinisial Iz yang kini...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak