SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu pemerintah daerah (Pemda) di Banten dipastikan akan memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Penandatanganan kerjasama dijadwalkan berlangsung siang ini di ruang kerja Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, di KP3B.
Berdasarkan informasi yang diterima Radar Banten, Pemkab Pandeglang menjadi pemda yang akan memindahkan RKUD ke bank plat merah milik Pemprov Banten ini. Saat ini, Bupati Pandeglang telah hadir di lokasi bersama Sekda Banten serta jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten, M. Busthami, mengakui adanya rencana pemindahan RKUD dari satu pemda tersebut.
“Rencananya ada penandatanganan PKS RKUD dengan kabupaten. Alhamdulillah,” ujar Busthami saat dikonfirmasi.
Langkah ini dinilai akan memperkuat layanan perbankan daerah sekaligus meningkatkan koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan bank milik daerah provinsi.
Editor: Mastur Huda











