SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang berikan sejumlah catatan khusus terkait rencana kerja sama Tangsel yang akan membuang sampah ke TPSA Cilowong.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan persoalan tersebut telah didelegasikan kepada Komisi III untuk melakukan pendalaman, rapat kerja, hingga inspeksi ke lokasi Cilowong.
Muji menegaskan, salah satu catatan utama DPRD adalah dampak terhadap masyarakat sekitar TPSA.
“Aspirasi masyarakat harus disosialisasikan dan diakomodasi semaksimal mungkin, terutama yang terdampak secara sosial dan lingkungan,” ujarnya, Rabu 24 Desember 2025.
Selain itu, DPRD juga meminta agar proses pengangkutan sampah diatur dengan ketat.
“Kami minta pengangkutan dilakukan malam hari sampai pagi, dengan batas maksimal sekitar pukul 05.00 WIB, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Muji.
Ia juga menekankan agar tidak ada ceceran air lindi selama proses pengangkutan.
“Kalau sampai ada air lindi tercecer dan menimbulkan bau, itu jelas akan mengganggu masyarakat di sepanjang jalur,” tegasnya.
Muji mengingatkan, DPRD tidak segan mengevaluasi bahkan membatalkan kerja sama jika catatan tersebut tidak dipenuhi.
“Kalau catatan Komisi III tidak dijalankan, tentu kami akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan atau membatalkan kerja sama di tahun berikutnya,” ujarnya.
Editor Daru











