TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di era modern saat ini, masyarakat cenderung memilih opsi yang cepat dan praktis untuk memenuhi kebutuhan keuangannya.
Salah satu pilihan yang banyak diambil adalah mengajukan gadai online atau gadai dari rumah. Melalui layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan dana tambahan dengan lebih mudah dan efisien.
Aplikasi Tring! by Pegadaian memungkinkan transaksi tersebut dilakukan secara daring. Untuk mengetahui kemudahannya, simak penjelasan berikut ini.
Apakah Bisa Gadai Online di Aplikasi Tring! by Pegadaian?
Bisa. Sejak dahulu hingga kini, gadai online menjadi solusi alternatif yang menarik minat masyarakat ketika membutuhkan dana cepat, khususnya dalam situasi mendesak.
Nasabah dapat mengajukan transaksi keuangan tersebut melalui layanan Gadai Tabungan Emas yang tersedia di aplikasi Tring! by Pegadaian.
Gadai Tabungan Emas merupakan layanan yang memungkinkan nasabah mencairkan saldo Tabungan Emas untuk memperoleh uang tunai secara kredit tanpa harus menjual emasnya.
Layanan Gadai Tabungan Emas melalui Tring! by Pegadaian menawarkan tenor fleksibel hingga 120 hari dan masih dapat diperpanjang.
Proses pengajuannya cepat dan praktis karena dapat dilakukan secara online. Selain itu, saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.
Dengan Gadai Tabungan Emas, nasabah tidak hanya memperoleh dana kredit tunai, tetapi juga dapat mempertahankan nilai investasinya.
Namun, perlu diketahui bahwa untuk memanfaatkan fasilitas ini, nasabah harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian.
Apabila belum memilikinya, nasabah perlu mengajukan pembukaan rekening Tabungan Emas aktif terlebih dahulu.
Cara Gadai Tabungan Emas di Tring! by Pegadaian
Sebelum mengajukan proses gadai online melalui aplikasi Pegadaian, pastikan rekening Tabungan Emas yang dimiliki sudah aktif dan memiliki saldo yang memadai.
Terdapat beberapa prosedur yang perlu diperhatikan oleh pengguna, antara lain sebagai berikut:
1. Buat Akun Tring! by Pegadaian
Setiap pengguna yang hendak melakukan transaksi Gadai Tabungan Emas diwajibkan membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Tring! by Pegadaian.
Bagi pengguna yang telah mendaftar akun di aplikasi Pegadaian, secara otomatis akan memiliki rekening Tabungan Emas.
Rekening tersebut memiliki status pre-active dengan masa berlaku selama tiga bulan tanpa dikenakan biaya. Namun, apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada transaksi, rekening akan dinonaktifkan secara otomatis.**











