SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Banten, mengungkap kasus penipuan dengan modus dapat meluluskan seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Polisi menangkap seorang tokoh masyarakat asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berinisial NR alias Abah Jempol (54).
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, kasus tersebut diungkap setelah ada laporan korban LS pada 25 Agustus 2025.
Dalam laporannya, korban dijanjikan pelaku dapat meluluskan anaknya, SKM, dalam seleksi taruna Akpol di Polda Banten.
“Tersangka ini meminta syarat Rp 1 miliar untuk meluluskan anak korban dalam seleksi Akpol 2005. Korban ini kemudian menyerahkan uang Rp 970 juta secara bertahap,” katanya, Kamis, 15 Januari 2026.
Meski telah menyerahkan uang kepada pelaku, namun anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi Akpol.
“Anak korban ini dinyatakan tidak lulus,” ujar Dian didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Dian mengatakan, dari laporan tersebut, pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif sehingga dilakukan upaya paksa penjemputan.
“Sebelumnya telah dilakukan upaya pemanggilan sebagai saksi sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut,” ujar Dian.
Upaya paksa penjemputan tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, di Gerbang Tol Rangkasbitung.
“Tersangka masih mencoba untuk melarikan diri dengan menabrakan mobilnya kepada anggota kami,” kata alumnus Akpol 2001 ini.
Dian menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau Pasal 372 KUH Pidana juncto Pasal 55 KUH Pidana.
“Ancaman pidananya paling lama empat tahun,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan janji seseorang yang dapat meluluskan seleksi taruna Akpol maupun bintara dan tamtama Polri.
Ia memastikan, proses rekrutmen anggota Polri di Polda Banten berjalan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).
“Saya mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah percaya dengan janji-janji tersebut karena proses seleksi di Polda Banten menjunjung prinsip BETAH,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











