SERANG – Kasus penculikan anak oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di wilayah hukum Polres Serang, beberapa waktu lalu, menjadi perhatian khusus Polda Banten. Tim podcast Bidhumas Polda Banten mengulas kejadian tersebut di Studio Podcast Bidhumas Polda Banten, Selasa (13/1).
Podcast yang dipandu oleh Briptu Nadiyah Olivia Janet itu mengundang langsung orangtua korban, Ahmad Yusuf. Banit 4, Satreskrim Polres Serang, Brigadir Polisi Denpurnama Wahyu Setia juga dihadirkan sebagai narasumber.
“Pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, saat kami pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang. Tiba di rumah, di Perumahan BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, kami tidak mendapati anak maupun pengasuh di dalam rumah. Kecurigaan kami semakin kuat setelah mengecek rekaman CCTV yang memperlihatkan anak balita kami dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online. Kami sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku berinisial YY, namun sudah tidak aktif, sehingga kami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” tutur Ahmad Yusuf menjelaskan kronologis penculikan anak kandungnya.
Setelah menerima laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan.
“Hasilnya, pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berinisial YY beserta anak kamu berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Anak kami ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan kembali kepada kami,” kata Ahmad Yusuf.
Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Banten atas gerak cepat dan profesionalitas dalam menangani kasus yang menimpanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Cikande, yang dengan cepat berhasil menemukan anak kami dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Podcast Bidhumas Polda Banten terkait kasus penculikan anak ini sebagai upaya memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya para orangtua, terhadap potensi tindak kejahatan terhadap anak. “Artinya, kita sebagai orangtua harus selalu waspada meski terhadap orang yang sudah kita kenal dekat. Kasus ini memberi kita pelajaran bahwa orang yang sudah bersama kita dan bahkan sudah dianggap bagian dari keluarga bisa menjadi pelaku kejahatan terhadap keluarga kita,” katanya.
Mantan Kapolresta Serang Kota ini mengimbau para orangtua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anaknya, serta selektif dalam memilih pengasuh.
“Selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak, selektif dalam memilih pengasuh, serta memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal. Apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan anak, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











