SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Selama satu tahun menjabat sebagai Wali Kota Serang, Budi Rustandi tercatat sebagai kepala daerah terpopuler se-Provinsi Banten.
Capaian tersebut berdasarkan hasil analisis perbincangan publik di media sosial dan mesin pencarian sepanjang tahun 2025, dengan tingkat akurasi analisis mencapai 99 persen.
Popularitas Budi Rustandi tercermin dari tingginya intensitas pencarian dan penyebutan namanya di berbagai platform digital. Berdasarkan data yang dihimpun, Wali Kota Serang itu mencatat total 181.681 mention di media sosial utama seperti TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, serta pemberitaan media daring.
Jumlah tersebut menempatkan Budi Rustandi di posisi teratas dibandingkan kepala daerah lainnya di Provinsi Banten. Di posisi kedua terdapat Sachrudin, Wali Kota Tangerang, dengan total 164.703 mention pada platform digital yang sama.
Analis Media Sosial Gawekuta Institute, Abdul Rozak, menjelaskan bahwa tingginya popularitas kepala daerah dipengaruhi oleh sistem pengindeksan otomatis mesin pencarian terhadap nama-nama yang paling sering dicari masyarakat.
“Mesin pencarian secara otomatis mengindeks nama berdasarkan aktivitas pencarian publik menggunakan kata kunci nama masing-masing kepala daerah. Dari proses tersebut, muncul akumulasi data yang kemudian dianalisis secara kuantitatif,” ujar Abdul Rozak, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menambahkan, dari sisi jangkauan (reach), nama Wali Kota Serang menunjukkan performa yang sangat signifikan dalam satu tahun terakhir.
“Jika dilihat dari jangkauan saja, selama periode Maret 2025 hingga Januari 2026, jangkauan nama Wali Kota Serang telah mencapai 81 juta reach. Angka ini berasal dari berbagai konten media sosial, baik akun resmi pemerintah, media daring, maupun akun influencer,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Rozak mengungkapkan hasil analisis juga menunjukkan respons publik yang beragam, mulai dari sentimen positif, netral, hingga negatif.
“Namun secara umum, sentimen positif masih mendominasi. Adanya sentimen netral dan negatif merupakan hal yang wajar dalam dinamika komunikasi publik, khususnya di ruang digital,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











