PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang, Rofiatul Mufasiroh, mengungkap berbagai persoalan yang masih membelit operasional dapur program MBG di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Rofiatul usai evaluasi pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi di sejumlah wilayah Pandeglang.
Dalam evaluasi tersebut, ditemukan hampir setiap dapur menghadapi persoalan, baik dari sisi operasional maupun pemenuhan standar pelayanan.
“Kita membahas dapur yang sudah berjalan, kendala di tiap SPPG, sekaligus menerima masukan untuk perbaikan ke depan, termasuk terkait sarana, standar operasional, hingga sertifikasi dapur,” kata Rofiatul saat ditemui di Setda Pandeglang usai rapat evaluasi, Minggu 8 Februari 2026.
Ia mengakui, sejumlah pengelola dapur di bawah yayasan belum menjalankan arahan perbaikan yang sebelumnya sudah disampaikan SPPI.
“Sudah banyak yang diarahkan oleh SPPI, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan di beberapa dapur. Karena itu, ke depan kami akan memanggil pihak yayasan agar perbaikan segera dilakukan,” ujarnya.
Rofiatul juga menyebutkan, persoalan lain yang kini muncul, yakni sejumlah dapur sudah siap beroperasi namun kesulitan mendapatkan penerima manfaat.
Hal itu terjadi karena kuota penerima manfaat di beberapa wilayah sudah terserap oleh dapur yang lebih dulu beroperasi.
“Banyak dapur yang sudah siap jalan, tapi jumlah penerima manfaat di wilayahnya sudah terpenuhi oleh dapur lain yang lebih dulu aktif,” jelasnya.
Untuk menutup kekurangan tersebut, SPPI kini mulai mendata anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk anak jalanan, agar bisa masuk dalam sasaran program MBG.
Langkah itu dilakukan agar dapur tetap bisa berjalan dan distribusi makanan tidak terhenti.
Sementara itu, penerima manfaat dari pondok pesantren salafi yang terdaftar dalam sistem EMIS disebut sudah masuk dalam cakupan program sebelumnya.
Dalam evaluasi tersebut juga dibahas soal kebutuhan tenaga ahli gizi di dapur MBG. Kini, berdasarkan surat edaran terbaru, dapur tetap diperbolehkan beroperasi meski tidak memiliki ahli gizi formal.
Sebagai gantinya, tenaga dengan latar belakang kesehatan masyarakat atau bidang kesehatan lain diperbolehkan bertugas, dengan syarat menjalani masa magang terlebih dahulu.
“Mereka wajib magang minimal tujuh hari di dapur yang sudah berjalan supaya memahami proses mulai penyusunan menu, pengolahan, hingga distribusi makanan yang aman dikonsumsi,” ujar Rofiatul.
Meski demikian, kondisi ini memunculkan kekhawatiran soal konsistensi standar mutu dan keamanan pangan dalam program MBG yang menyasar anak-anak sebagai penerima utama.
Evaluasi operasional dapur MBG di Pandeglang dipastikan terus dilakukan, menyusul masih banyaknya persoalan teknis yang ditemukan di lapangan.
Editor: Abdul Rozak











