CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengikuti penilaian kompetensi atau asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Asesmen Center BKPSDM Kota Cilegon pada Kamis, 12 Februari 2026 hingga Jumat, 13 Februari 2026.
Asesmen dilakukan karena masa berlaku hasil penilaian sebelumnya telah habis. Diketahui, hasil asesmen hanya berlaku selama tiga tahun.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengatakan para pejabat yang mengikuti asesmen merupakan mereka yang terakhir dinilai pada 2022.
“Asesmen ini bagi mereka yang sudah habis masa berlaku hasil asesmennya karena asesmen hanya berlaku tiga tahun,” ujar Joko di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, dari total 18 pejabat yang hasil asesmennya sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki nilai dalam aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru sembilan orang yang mengikuti asesmen pada tahap pertama ini.
“Hari ini ada sembilan orang. Mereka diasesmen tahun 2022, jadi sudah habis masa berlakunya. Dari total 18 itu, hari ini sembilan dulu karena menyesuaikan anggaran. Ke depan masih ada PR sembilan lagi,” jelasnya.
Adapun pejabat yang mengikuti asesmen di antaranya Mahmudin (Asda I Setda Cilegon), Heni Anita Susila (Kepala Dindikbud), Syafrudin (Plt Inspektur), Aziz Setia Ade Putra (Plt Sekda), Heri Suheri (Kepala Dishub), Heri Mardiana (Sekretaris DPRD), Suhendi (Kepala Dinkop UKM), Dana Sujaksani (Asda II), serta Panca Nugrahestianto (Staf Ahli Wali Kota).
Joko menegaskan, asesmen kompetensi merupakan bagian dari manajemen talenta dan penguatan sistem merit dalam birokrasi.*
Editor : Krisna Widi Aria











