SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RSUD Banten resmi meraih predikat Menuju Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten itu membangun tata kelola layanan yang bersih dan berintegritas.
Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusuma, Sekretaris Daerah, serta Inspektorat Provinsi Banten atas dukungan dan bimbingan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dorongan dari Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Bapak Sekda, dan Ibu Inspektur beserta jajaran. Raihan ini menjadi pelecut semangat bagi kami dan semoga juga memotivasi OPD lain untuk meraih predikat Zona Integritas,” ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026.
Menurut dr. Danang, pencapaian tersebut diraih melalui proses panjang yang telah dijalani selama enam tahun terakhir.
Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari pembentukan area perubahan, pembenahan tata laksana pembangunan Zona Integritas, hingga peningkatan akuntabilitas dan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, penguatan pengawasan internal serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama.
Namun, ia menegaskan bahwa komitmen memberi teladan untuk tidak melakukan praktik korupsi menjadi fondasi terpenting dalam pembangunan Zona Integritas.
RSUD Banten juga melakukan percepatan digitalisasi layanan guna meningkatkan kemudahan dan kecepatan akses bagi masyarakat.
Transformasi digital dinilai berdampak signifikan terhadap peningkatan mutu pelayanan.
“Dengan digitalisasi, layanan menjadi lebih cepat dan mudah diakses. Secara umum, hal ini berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Capaian tersebut turut tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang beberapa kali mencatat nilai 88 dengan kategori sangat baik. Di platform Google Review, RSUD Banten juga memperoleh penilaian antara 4,4 hingga 4,5 bintang.
Ke depan, manajemen RSUD Banten menargetkan peningkatan status dari Menuju WBK menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami berharap capaian ini bisa kami pertahankan dan tingkatkan. Target kami selanjutnya adalah meraih predikat WBBM dan terus meningkatkan kualitas pelayanan hingga mencapai bintang lima,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran RSUD Banten yang telah bekerja keras dan berkomitmen menjaga integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











