KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Warna takjil yang terlalu mencolok menjadi perhatian khusus dalam pengawasan pangan selama Ramadan.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan uji sampel makanan di kawasan Pasar Lama Tangerang, Senin 23 Februari 2026 untuk memastikan jajanan berbuka puasa aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan pengawasan difokuskan pada makanan dengan warna mencolok karena berpotensi mengandung bahan tambahan pangan yang tidak sesuai aturan.
“Fokus kami pada makanan yang warnanya terlalu mencolok, karena berpotensi menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Berbagai jenis takjil diperiksa, mulai dari bakso, tahu, kerupuk berwarna, otak-otak, kue basah hingga sirup dengan warna mencolok. Sampel kemudian diuji untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dan menyasar pasar tradisional di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Jika ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, petugas tidak langsung melakukan penindakan, melainkan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang.
Selain itu, Dinkes juga menyiapkan label khusus bagi pedagang yang hasil uji sampelnya dinyatakan aman. Label tersebut menjadi penanda bahwa produk yang dijual telah melalui pemeriksaan laboratorium.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











