CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pencairan honorarium RT dan RW di Kota Cilegon mulai direalisasikan melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).
Hingga Februari 2026, empat kelurahan tercatat sudah bisa melakukan pencairan, sementara wilayah lainnya masih dalam proses administrasi.
Sosialisasi Pembayaran Honor RT RW tersebut digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 25 Februari 2026, sebagai upaya percepatan realisasi sesuai target Pemerintah Kota Cilegon.
Humas BPRSCM Cilegon, Eni Nuraeni, mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan agar proses pencairan dapat berjalan lebih cepat dan tepat waktu.
“Hari ini kita adakan sosialisasi supaya mereka lebih cepat mengejar waktu yang ditargetkan Walikota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencairan sudah mulai dilakukan bagi RT dan RW yang dokumen administrasinya telah lengkap.
Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan ATM BPRSCM, Surat Keputusan (SK) yang sudah diterima, serta proses pengajuan dari kelurahan yang telah rampung.
“Sampai Februari sudah ada yang mulai cair di BPRSCM tapi sebagian, itu karena administrasi mereka sudah lengkap. Baik dari kepemilikan ATM, kemudian SK sudah terima dan pengajuan di kelurahan lebih cepat,” jelasnya.
Empat kelurahan yang sudah mencairkan honor melalui BPRSCM yakni Tamansari, Mekarsari, Purwakarta dan Kota Sari.
Sementara kelurahan lain masih menggunakan mekanisme sebelumnya melalui Bank BJB karena sistem administrasi di kelurahan belum sepenuhnya berjalan.
Di Kecamatan Ciwandan, proses pencairan masih tertunda. Hal itu disebabkan banyak RT dan RW yang masa jabatannya telah berakhir sehingga harus dilakukan pemilihan ulang.
Untuk besaran honor, Ketua RT menerima pembukaan rekening sebesar Rp1 juta, sementara Sekretaris RT menerima Rp300 ribu.
Editor: Abdul Rozak











