SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang bakal menghentikan kasus kecelakaan yang dialami tukang ojek M Al Amin Maksum. Kasus tersebut dihentikan setelah keluarga korban dan M Al Amin Maksum sepakat berdamai.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kesepakatan perdamaian kedua belah pihak tersebut tercapai pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Perdamaian tersebut terjadi setelah kedua belah pihak bermusyawarah.
“Para pihak telah bersepakat untuk melakukan musyawarah dan menempuh mekanisme restorative justice,” ujarnya di Mapolda Banten, Rabu 25 Februari 2026.
Musyawarah tersebut dikatakan Maruli difasilitasi Satlantas Polres Pandeglang. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik dalam menyikapi kasus kecelakaan yang sempat viral di media sosial (medsos).
“Kedua belah pihak menyadari bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dari Allah SWT dan sudah saling memaafkan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan,” katanya.
Maruli mengatakan, setelah adanya perdamaian tersebut, Satlantas Polres Pandeglang akan segera memproses permohonan restorative justice dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan sebagaimana mekanisme yang berlaku.
“Sampai tahap ini, perkara masih dalam proses penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka,” ujarnya didampingi Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya.
Sementara itu, Kuasa Hukum M Al Amin Maksum, Ayi Erlangga yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Pandeglang khususnya Kasatlantas dan Kasat Intel yang telah memfasilitasi musyawarah antara kliennya dengan pihak keluarga korban.
Menurut Ayi, restorative justice tersebut merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan perkara dibandingkan dengan harus penghukuman.
“Perkara ini dalam konteks Undang-Undang Lalu Lintas dikategorikan sebagai kelalaian,” ujarnya didampingi Kuasa Hukum M Al Amin Maksum lainnya, Raden Elang Mulyana.
Dalam konferensi tersebut, Ayi juga turut menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya ananda Khairi Rafi. “Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya ananda Khairi Rafi. Ini bagian dari empati kami sebagai sesama manusia,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











