SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan jika pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang masih menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang 2025-2029.
Pembangunan akan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Serang namun disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah Kabupaten Serang.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang, Freddy Lamhot Sinurat, mengatakan pembangunan Puspemkab Serang masih menjadi prioritas di Pemkab Serang berdasarkan RPJMD 2025-2029.
“Di RPJMD masuk di program prioritas masuk, tetapi kita langsung melihat kemampuan anggaran. Jadi yang namanya Puspemkab itu menjadi kewajiban kita saat Kota Serang terbentuk,” katanya, Sabtu 28 Februari 2026.
Freddy mengatakan, pada tahun ini pihaknya sudah mengalokasikan untuk pembangunan gedung DKBPPPA Kabupaten Serang untuk tahap dua.
Untuk rencana pembangunan ke depan, pihaknya mengaku masih harus menunggu hasil pemetaan keuangan dan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Tapi pembangunan Puspemkab tetap akan kita kerjakan tapi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan. Karena itu juga sudah amanat undang-undang,” tegasnya.
Freddy mengaku, adanya pemotongan dana transfer sangat berdampak terhadap kondisi keuangan daerah di Kabupaten Serang. Padahal, selama ini pembangunan gedung sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah provinsi melalui Bantuan Gubernur (Bangub).
Kini anggaran tersebut sudah tidak ada, bahkan dana transfer dari pemerintah pusat juga mengalami pemotongan anggaran sehingga kian mempersempit ruang fiskal daerah.
“Terdampak itu dalam artian keuangan, bukan berarti kita tidak melanjutkan pembangunan. Jadi faktornya di keuangan,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya berupaya agar pembangunan Puspemkab bisa tetap dilaksanakan setiap tahunnya meskipun tidak ada dana transfer. Ia mengatakan, apabila kondisi keuangan memungkinkan, pihaknya akan mengalokasikan pembangunan satu gedung setiap tahunnya.
“Kita memang ngos-ngosan, di RPJMD disebut menyesuaikan keuangan daerah. Kalau target penyelesaian tidak ada, tetapi kita alokasikan paling tidak setiap tahunnya ada penambahan satu OPD kalau mengandalkan APBD,” pungkasnya.
Editor Daru











