LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyarankan pengurus koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lebak bersama Dinas Koperasi dan UKM Lebak untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana teknis pembangunan KDMP.
Hal ini untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dalam pendirian gedung KDMP.
“Kendati pembangunan gedung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, tentunya kepada pengurus koperasi agar tetap aktif menjalankan layanan perkoperasian untuk masyarakat,” kata Amir Hamzah usai menerima audiesi KDMP desa Malingping, Selasa 3 Maret 2026.
Tidak sedikit lahan peruntukan untuk KDMP belum memenuhi beberapa persyarayan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat salah satunya luas lahan.
Persyaratan lahan harus memiliki luas minimal 600 meter persegi, berada di lokasi yang strategis dan mudah diakses, serta memiliki legalitas aset yang jelas (clean and clear).
“KDMP bersama Dikop dan UKM Lebak untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana teknis pembagunan KDMP untuk mendapat arahan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu Asda II Setda Lebak Rahmat mengatakan, pembangunan bangunan KDMP di Kabupaten Lebak terus berprogres di beberapa desa.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lebak, hingga saat ini, sudah ada 195 Kopdes yang terbangun dari target pembanguan 344 titik.
Asisten Daerah II Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, perkembangan pembangunan saat ini berjalan lancar.
Ia menjelaskan bahwa titik yang sudah terdukung anggaran dibagi dalam beberapa termin pelaksanaan.
Rahmat menambahkan, total pengajuan titik yang telah didaftarkan ke portal saat ini mencapai 262 titik.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah melalui tahapan administrasi.
“Total pengajuan titik yang didaftarkan ke portal sebanyak 262 titik. Untuk pemetaan yang sudah terverifikasi mencapai 236 titik,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











