LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak mengingatkan, para pelaku usaha pariwisata untuk tidak aji mumpung atau memanfaatkan momentum untuk menaikkan harga kepada para wisatawan pada mibir lebaran Idul Fitri 2026.
Sehinga membuat wisatawan merasa nyaman saat berlibur. Sehingga mereka mau datang kembali ke Kabupaten Lebak di kemudian hari.
Sejumlah destinasi wisata yang diperkirakan akan banyak dijunjungi wisatawan diantanya Pantai Sawarna, Bagedur, Situ Cikoncang, Gunung luhur, Baduy dan destinasi wisata liannya.
“Kami telah menyampaikan surat imbauan terhadap para pelaku usaha pariwisata agar menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung,” kata
Kepala Disbudpar Lebak Yosep M Holis, Rabu 4 Maret 2026.
Ia mengatakan, agar para pengelola wisata untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan dunia pariwisata di Kabupaten Lebak seperti menggetok atau mematok harga yang tinggi kepada wisatawan. Sehingga, menyebabkan wisatawan kapok datang lagi ke Lebak.
“Pertama kaitan dengan harga barang, makanan maupun jasa yang dijual di objek wisata harus dicantumkan, ditempel, jadi ketika ada pengunjung mau belanja sudah tau harganya. Satu lagi tak kalah penting agar antara satu warung dengan warung lainnya ada kesamaan harga untuk jenis barang yang sama,” ujar mantan Kepala Baperinda Lebak ini.
Para pelaku usaha, kata dia harus menetapkan harga yang wajar sehingga para wisatawan tidak merasa keberatan saat berbelanja di destinasi wisata.
“Harganya harus tetap wajar, jangan sampai terlalu tinggi. Pelaku usaha juga tidak boleh menaikan harga secara sepihak,” ujarnya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











