slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Jelang Lebaran, DPRD Cilegon Laksanakan Reses II untuk Tampung Aspirasi Masyarakat

Adam Fadillah by Adam Fadillah
05-03-2026 15:41:13
in Cilegon
Jelang Lebaran, DPRD Cilegon Laksanakan Reses II untuk Tampung Aspirasi Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mengumumkan pelaksanaan Masa Reses II Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis 5 Maret 2026.

Agenda reses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Maret 2026 di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Wakil Ketua I Sokhidin mengatakan, reses merupakan agenda rutin anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah dapilnya.

“Seperti tadi disampaikan, tanggal 14 dan 15 Maret 2026 kita akan melaksanakan reses. Seperti biasa kita menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses umumnya masih berkaitan dengan pembangunan infrastruktur lingkungan.

Ia menyebutkan, permintaan tersebut di antaranya pembangunan jalan lingkungan, tembok penahan tanah (TPT), hingga perbaikan saluran air atau drainase.

“Kebanyakan infrastruktur yang diminta, infrastruktur lingkungan baik jalan lingkungan, TPT dan saluran air,” katanya.

Sokhidin menjelaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dari masyarakat nantinya akan dicatat dan dibahas untuk kemudian diusulkan kepada pemerintah daerah agar dapat masuk dalam program pembangunan.

“Jadi hasil dari reses nanti kita tampung, kemudian kita ajukan pada pemerintah untuk masuk dalam APBD tahun berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo berharap kegiatan reses dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Menurutnya, reses merupakan bagian dari tanggung jawab legislator untuk mempertanggungjawabkan amanah kepada konstituen yang telah memilihnya.

Baca Juga :

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

“Harapan kami reses ini sebagaimana mestinya tugas legislatif untuk melakukan pertanggungjawaban kepada dapil masyarakat pemilih,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan reses kali ini berdekatan dengan momentum Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga kebersamaan dengan masyarakat.

“Memang ini juga mau Lebaran, jadi mudah-mudahan bisa dikemas secara baik dan guyub,” pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Aspirasi masyarakatdprd cilegonFajar Hadi PrabowoPemkot CilegonReses DPRDSokhidin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Lebak Gelar Rakor Lintas Sektoral, Persiapan Pengamanan Mudik 2026

Next Post

BKKBN Minta SPPG Penuhi Standar Gizi

Related Posts

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat
Cilegon

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

by Adam Fadillah
Sabtu, 11 Juli 2026 14:50

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 menjadi momentum untuk kembali menguatkan usulan penetapan Panglima Perjuangan Geger Cilegon,...

Read moreDetails

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi Pimpinan DPRD, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota

DPRD Semprot Pemerintah Kota Cilegon, Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi

Usai Lantik Dua Pejabat Definitif, Wali Kota Cilegon Prioritaskan Pengisian Jabatan Sekda

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Berganti Pimpinan

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Muharram Culture Fest 2026 Jadi Ruang Merawat Identitas Budaya Cilegon

Next Post
BKKBN Minta SPPG Penuhi Standar Gizi

BKKBN Minta SPPG Penuhi Standar Gizi

Banyak Usulan Reses Belum Terealisasi, DPRD Cilegon Sebut Terkendala Anggaran

Banyak Usulan Reses Belum Terealisasi, DPRD Cilegon Sebut Terkendala Anggaran

Peminat Kondom KB Pria di Pandeglang Masih Rendah

Peminat Kondom KB Pria di Pandeglang Masih Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 12:00

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Selain meningkatkan risiko kebakaran, tindakan tersebut...

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 12 Juli 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal resmi meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dalam Sidang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak