slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dipolisikan Serang City, Ricky Pertanyakan Penahanannya

Redaksi by Redaksi
21-05-2015 20:36:34
in Hukum
Dipolisikan Serang City, Ricky Pertanyakan Penahanannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mantan karyawan PT Graha Mitra Sukses yang merupakan pengembang Perumahan Serang City, Ricky Gerungan, mempersoalkan penangkapan terhadap dirinya oleh Penyidik Polsek Taktakan. Pasalnya, tanpa prosedur yang jelas Ricky ditahan oleh Polsek Taktakan atas dugaan pengglepan uang perusahaan.

Ricky menyebutkan, dirinya dilaporkan oleh Puji Rahayu, Divisi Legal PT Graha Mitra Sukses, atas penggelapan uang perusahaan sebesar Rp43 juta. Laporan ini didasarkan atas selisih hasil audit keuangan perusahaan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Taktakan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ricky pada Rabu (29/4/2015). Status Ricky sendiri di perusahaan tidak jelas lantaran yang bersangkutan tidak pernah menerima SK dari perusahaan.

Baca Juga :

Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Mutiara Carita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Setelah memeriksa Ricky, pada Kamis (30/4/2015) malam sekira pukul 20.30 WIB, penyidik Polsek Taktakan langsung melakukan penahanan terhadap Ricky setelah menjalani pemeriksaan dan proses BAP hingga 00.30 WIB.

“Saya langsung disuruh tanda tangan surat penahanan dan langsung masuk (ditahan) malam itu juga tanpa pemeriksaan kesehatan dan pemberitahuan sebelumnya. Saya sudah bilang kalau saya sedang sakit dan masih harus menjalani pengobatan dengan minum obat secara teratur. Paru-paru kanan dan kiri saya kena flek, obatnya tidak boleh putus,” terang Ricky kepada wartawan saat menjalani wajib lapor tiap Senin dan Kamis di Polsek Taktakan, Kamis (21/5/2015).

Menurut warga Depok ini, kejanggalan terjadi lantaran status dirinya yang tidak jelas namun polisi langsung menahannya. Kemudian surat penahanan dirinya yang menggunakan kop surat Polsek Cipocok Jaya, namun surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolsek Taktakan AKP Beni Kurniawan. Selain itu, kejanggalan berikutnya terlihat pada surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 30 April 2015, tanggal di mana Ricky ditahan oleh pihak Polsek Taktakan.

Dalam surat penahanan, Ricky disangka melanggar pasal 374 tentang penggelapan. “Saya sendiri sudah menyetorkan uang perusahaan sebesar Rp60 juta yang dimaksud dalam penggelapan. Saya pengang bukti copi penyetorannya. Jumlah yang saya setor Rp60 juta. Perusahaan menuding saya telah menggelapkan uang sebesar Rp43 juta, saya suruh cek, kepolisian kemudian menyatakan angka selisih Rp33 juta. Dari sini saya merasa dipermainkan,” terangnya.

Rencananya, pihak keluarga Ricky akan melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri atas tuduhan tindak tidak prosedural pihak kepolisian dalam menangani perkara hukum. “Kami aka n laporkan ini ke Mabes Polri dan setelah itu ke Polda Banten,” ujar salah satu keluarga Ricky di Mapolsek Taktakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Kapolsek Taktakan AKP Beni Kurniawan. Panggilan telepon dari wartawan tidak dijawab yang bersangkutan.

Dikonfirmasi terpisah, Puji membenarkan bahwa laporan terhadap Ricky atas dugaan penggelapan keuangan atas jabatan yang bersangkutan. “Itu dasarnya dari hasil audit perusahaan,” paparnya. (Wahyudin)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

12 Pasar di Kabupaten Serang Diklaim Bebas Beras Plastik

Next Post

Dinkes Sebut Ada Pegawai THM Terjangkit HIV, Ini Kata Pengusaha

Related Posts

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Owner Mutiara Carita Cottage, Boedi Mranata melepasliarkan tukik atau anakan penyu hijau di tepi Pantai Mutiara Carita Cottages, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Minggu, 28 Juni 2026.
Pandeglang

Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Mutiara Carita

by Purnama Irawan
Minggu, 28 Juni 2026 16:27

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Owner Mutiara Carita Cottage, Boedi Mranata melepasliarkan tukik atau anak penyu...

Read moreDetails

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Next Post
Dinkes Sebut Ada Pegawai THM Terjangkit HIV, Ini Kata Pengusaha

Dinkes Sebut Ada Pegawai THM Terjangkit HIV, Ini Kata Pengusaha

Akbar Tanjung: Kalau Mau Ikut Pilkada, Gokar Harus Islah

Akbar Tanjung: Kalau Mau Ikut Pilkada, Gokar Harus Islah

Jadwal Acara Baraya TV, 22 Mei 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Owner Mutiara Carita Cottage, Boedi Mranata melepasliarkan tukik atau anakan penyu hijau di tepi Pantai Mutiara Carita Cottages, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Minggu, 28 Juni 2026.

Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Mutiara Carita

Minggu, 28 Juni 2026 16:27
Maesyal saat menghadiri Tabligh Akbar menyambut Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Baitul Falah, Perum Griya Artha Rajeg, Kecamatan Rajeg, Sabtu 27 Juni 2026.

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 16:01
Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Minggu, 28 Juni 2026 15:24
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 15:12
Wakil Bupati Amir Hamzah saat menghadiri penutupan Peparpeda IX tingkat Provinsi Banten di Kota Cilegon.

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Minggu, 28 Juni 2026 14:35
Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 14:27
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Owner Mutiara Carita Cottage, Boedi Mranata melepasliarkan tukik atau anakan penyu hijau di tepi Pantai Mutiara Carita Cottages, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Minggu, 28 Juni 2026.

Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Mutiara Carita

Minggu, 28 Juni 2026 16:27
Maesyal saat menghadiri Tabligh Akbar menyambut Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Baitul Falah, Perum Griya Artha Rajeg, Kecamatan Rajeg, Sabtu 27 Juni 2026.

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 16:01
Olahraga bersama dalam rangka menyambut peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.

Semarak Hari Bhayangkara, Polda Banten Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Minggu, 28 Juni 2026 15:24
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 15:12
Wakil Bupati Amir Hamzah saat menghadiri penutupan Peparpeda IX tingkat Provinsi Banten di Kota Cilegon.

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Minggu, 28 Juni 2026 14:35
Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 14:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Owner Mutiara Carita Cottage, Boedi Mranata melepasliarkan tukik atau anakan penyu hijau di tepi Pantai Mutiara Carita Cottages, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Minggu, 28 Juni 2026.

Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Mutiara Carita

by Purnama Irawan
Minggu, 28 Juni 2026 16:27

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Owner Mutiara Carita Cottage, Boedi Mranata melepasliarkan tukik atau anak penyu...

Maesyal saat menghadiri Tabligh Akbar menyambut Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Baitul Falah, Perum Griya Artha Rajeg, Kecamatan Rajeg, Sabtu 27 Juni 2026.

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

by Mulyadi
Minggu, 28 Juni 2026 16:01

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN .CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai momentum untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak